Bisnis.com, JAKARTA - PT Panorama Sentrawisata Tbk. (PANR) berharap pemerintah mengubah regulasi yang mewajibkan wisatawan asing melakukan karantina selama 8 hari.
Corporate Secretary Panorama Sentrawisata AB Sadewa mengatakan, regulasi karantina 8 hari ini masih cukup menjadi kendala bagi pemulihan pariwisata.
"Wisatawan yang datang, mungkin dari Eropa, Amerika, mereka bisa libur di sini 3 mingguan. Sementara yang dibuka kemarin, masih market yang boleh dibilang liburan kurang dari 8 hari," kata Sadewa dihubungi Bisnis, Rabu (6/10/2021).
Sadewa melihat, wisatawan asing tidak mungkin datang ke Indonesia hanya untuk melakukan karantina. Dia berharap waktu karantina ini bisa dikurangi menjadi tiga hari saja.
Dia juga menyarankan, Bali bisa dibuat menjadi zona hijau skala luas, agar pariwisata di Bali bisa bangkit kembali.
Kewajiban karantina 8 hari ini menurut dia juga memberatkan bagi segmen outbound perseroan atau bagi wisatawan Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.
Baca Juga
"Masih ada faktor karantina lagi yang bisa dikurangi waktunya. Kalau memang tidak ada gejala, bisa dikurangi karantinanya, atau memang kalau tidak ada gejala sama sekali, bisa langsung pulang," ucapnya.