Bisnis.com, JAKARTA – Dalam upaya penambahan dana dalam pembangungan, pemerintah mengeluarkan Surat Berharga Negara (SBN) salah satunya Obligasi Ritel Indonesia atau biasa disingkat ORI.
Sejak pertama kali diterbitkan, pemerintah telah menerbitkan 20 seri ORI. Terbaru, pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan seri ORI020 pada 4 Oktober hingga 24 Oktober 2021 dengan kupon 4,95 persen.
Lantas, apa itu ORI? Apa saja karakteristiknya?
Mengutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, Senin (4/10/2021), ORI merupakan jenis obligasi negara yang dapat diperdagangkan (tradable) dan di pasar perdana hanya dijual untuk investor individu dan WNI.
ORI pertama kali diterbitkan pada Agustus 2006 lalu. Sebelumnya, obligasi yang diterbitkan pemerintah hanya dapat dibeli oleh institusi tertentu.
Adapun tujuan penerbitan ORI yakni sebagai salah satu sumber pembiayaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan menjadi instrumen alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi.
Baca Juga
Selain itu, dengan diterbitkannya ORI pemerintah dapat memperluas basis investor di dalam negeri. Serta, mewujudkan cita-cita kemandirian dalam pembiayaan pembangunan.
Umumnya ORI diterbitkan satu seri setiap tahun. Namun, pemerintah pernah menerbitkan ORI dua seri dalam satu tahun, yaitu pada 2007 dan 2008.
ORI juga memiliki karakteristik yang berbeda dengan instrumen investasi lainnya. Pertama, dapat diperdagangkan, tanpa warkat.
Kedua, nilai bunga kupon tetap (fixed rate). Ketiga, ada potensi capital gain atau loss. Keempat, minimal pembelian Rp1 juta, maksimal Rp3 miliar. Namun jumlah minimal dan maksimal dapat berubah tergantung seri yang diterbitkan.
Sementara itu, pemerintah pertama kali meluncurkan SBN ORI secara daring melalui sistem e-SBN di seri ORI016 pada 2019 silam.
Hingga saat ini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pembelian ORI melalui mitra-mitra distribusi yang dipilih oleh pemerintah.