Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Emdeki Utama (MDKI) Dapat Plafon Pinjaman dari BBRI Rp77 Miliar

BRI memberikan pinjaman Rp20 miliar dan US$4 juta kepada MDKI dengan nilai total sekitar Rp77 miliar.
Rinaldi Mohammad Azka
Rinaldi Mohammad Azka - Bisnis.com 21 September 2021  |  18:29 WIB
Emdeki Utama (MDKI) Dapat Plafon Pinjaman dari BBRI Rp77 Miliar
Salah satu kantor Bank BRI - bri.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten industri, PT Emdeki Utama Tbk. (MDKI) mendapatkan pinjaman dari bank BUMN, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) sebesar Rp20 miliar dan US$4 juta atau setara Rp56,97 miliar (estimasi kurs Rp14.244 per dolar AS).

Corporate Secretary Emdeki Utama Happy Hapsoro menjelaskan perseroan mendapatkan perpanjangan jangka waktu kredit dan suplesi atau tambahan plafon kredit dari BBRI.

Bentuk dan jumlah kredit dalam perjanjian kredit yang ditandatangani pada Jumat (17/9/2021) tersebut terdiri atas pinjaman berdenominasi rupiah dan dolar AS.

"Untuk keperluan kredit tersebut diperlukan agunan sebesar Rp175,16 miliar atau 19,68 persen dari total nilai ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi pada 31 Desember 2020," jelasnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (21/9/2021).

Fasilitas kredit modal kerja dalam bentuk R/K maksimum Co tetap sebesar Rp15 miliar. Kemudian, fasilitas Bank Garansi plafon dengan bentuk kredit Contingent sebesar Rp5 miliar.

Selain itu, perseroan juga mendapatkan fasilitas kredit modal kerja impor (KMKI) dalam bentuk R/K maksimum Co tetap sebesar US$2 juta. Tambahannya, fasilitas impor line (interchangeable) dengan fasilitas KMKI sebesar US$2 juta.

Dia menyebut tidak terdapat dampak dari pinjaman tersebut terhadap kegiatan operasional dan kondisi keuangan termasuk kelangsungan usaha perseroan. Dampak hukum dari perjanjian tersebut yakni terdapat syarat-syarat persetujuan membuka kredit yang perlu diperhatikan MDKI.

Lebih lanjut, terkait informasi persyaratan pinjam meminjam termasuk bunga, jangka waktu, hal-hal yang dilarang dilakukan oleh debitur, syarat peminjaman dan risiko yang mungkin terjadi serta rincian aset yang diagunkan ada pada surat penawaran putusan kredit (SPPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kredit bri emdeki utama
Editor : Hafiyyan

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top