Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diskon PPnBM 100 Persen Resmi Diperpanjang, Begini Gerak Saham Emiten Otomotif ASII Cs

Dari 6 emiten otomotif yang dipantau Bisnis, 3 saham menghijau, 2 memerah dan sisanya diam ditempat.  
Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Antara Foto-Sigid Kurniawan
Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Antara Foto-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Saham emiten otomotif bergerak bervariatif meskipun mendapatkan angin segar dari perpanjangan Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 100 persen. 

Hingga akhir sesi I perdagangan hari ini, Jumat (17/9/2021), dari 6 emiten otomotif yang dipantau Bisnis, 3 saham menghijau, 2 memerah dan sisanya diam ditempat.  

Penguatan terjadi pada saham PT Indomobil Sukses Internasional Tbk (IMAS), PT Indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) dan PT Tunas Ridean Tbk (TURI).

Saham TURI naik 2,65 persen atau 35 poin ke posisi Rp1.355 per saham. Sepanjang sesi, TURI bergerak dalam rentang Rp1.320 – Rp1.355. 

Selanjutnya, saham IMJS menguat 0,88 persen atau 5 poin ke posisi Rp575. Sementara, IMAS naik 0,51 persen ke posisi Rp985. 

Sedangkan, pelemahan terjadi pada saham PT Astra International Tbk (ASII) dan PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA). 

Saham ASII turun 1,40 persen ke level Rp5.300 per saham. ASII mengawali perdagangan dengan stagnan di posisi Rp5.375. 

Saham BOGA terkoreksi 0,73 persen menuju Rp1.360 dari penutupan kemarin Rp1.370. Bernasib sama dengan ASII, BOGA dibuka stagnan pada posisi Rp1.370. 

Terakhir, saham PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) terpakir stagnan di posisi Rp705. Sepanjang sesi, MPMX bergerak dalam rentang Rp705 – Rp710.

Sementara itu, pemerintah telah resmi memperpanjang diskon pajak PPnBM 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai akhir 2021. 

Ketetapan perpanjangan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120/PMK 010/2021. 

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menturkan perpanjangan ini dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yuliana Hema
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper