Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjualan Moncer, IndoGold Pede Tren Pasar Emas Fisik Digital Terus Naik

Hingga semester I/2021, penjualan IndoGold sudah naik hingga 86 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Ilustrasi emas batangan.
Ilustrasi emas batangan.

Bisnis.com, JAKARTA – Platform perdagangan emas fisik digital IndoGold yakin pasar perdagangan emas fisik digital ke depan bisa membaik melihat nilai transaksi selama Semester I/2021.

Optimisme tersebut beriringan dengan pasarnya yang sudah diresmikan dan mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

CEO IndoGold Amri Ngadiman mengatakan bahwa saat ini nilai transaksi di IndoGold terus tumbuh dari tahun ke tahun.

“Terbukti di Semester I/2021 data kenaikan omzet kami sudah mencapai lebih dari 86 persen dari setahun kemarin. Ini menunjukkan bahwa investasi emas digital sudah menjadi pilihan bagi masyarakat,” jelasnya pada konferensi pers, Kamis (16/9/2021).

Vice President Membership Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX), Yohanes F. Silaen menambahkan bahwa tren perdagangan emas fisik digital bisa makin positif di masa mendatang.

“Saya pernah jalan-jalan ke pedagang emas digital dan mereka punya stok banyak banget. Itu menunjukkan bahwa transaksi mereka bertambah dan bertumbuh. Kenapa? Karena sekarang lebih fleksibel belinya, buka aplikasi, lakukan verifikasi, sudah bisa langsung transaksi. Ke depannya pasti akan lebih bertambah lagi,” ujarnya.

Sampai saat ini, Yohanes mengungkapkan baru ada 4-5 platform perdagangan emas fisik digital yang sudah mendapat izin dan terdaftar di bursa berjangka.

“Kami sudah melakukan pendekatan per Maret tahun ini, tetapi karena memang mungkin kemarin belum ada bursanya kami belum bisa ikat komitmen dengan yang lain. Sekarang kita sudah ada bursanya, kita bisa mulai melakukan pengumpulan dokumen dan sebagainya,” jelasnya.

Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) bersama dengan Indonesia Clearing House (ICH) baru saja resmi mendapatkan persetujuan Bappebti sebagai penyelenggara Pasar Fisik Emas Digital.

Persetujuan tersebut diberikan oleh Bappebti melalui Surat Persetujuan No 01/Bappebti/SP-KBPF/09/2021, termasuk diberikan kepada Indonesia Clearing House (ICH), sebagai lembaga kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi di Pasar Fisik Emas Digital ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper