Bisnis.com, JAKARTA - Emiten peritel PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF) menyampaikan tidak akan mengikuti rights issue yang akan diadakan PT Bank Nationalnobu Tbk. (NOBU) atau Nobu Bank.
Chief Financial Officer LPPF Niraj Jain menuturkan pihaknya tidak memiliki niatan untuk berinvestasi lagi maupun mendivestasikan sahamnya di Nobu Bank.
"Saat ini kami tidak ada intensi untuk menambah atau melepas investasi kami di Nobu Bank. Kami akan tetap berpegang pada investasi tersebut," kata Niraj, Jumat (10/9/2021).
Sebagai informasi, LPPF menjadi salah satu pemegang saham pengendali Nobu Bank. Saat ini, LPPF menggenggam 16,40 persen saham Nobu Bank.
Kepemilikan terbesar saham Nobu Bank dimiliki oleh PT Kharisma Buana Nusantara sebesar 22,53 persen, disusul PT Prima Cakrawala Sentosa 19,58 persen, OCBC Securities PTE LTD-Client A/C 11,74 persen, Nomura Securities CO LTD A/C Client 10 persen, PT Lippo General Insurance Tbk. 7,6 persen, dan masyarakat sebanyak 12,15 persen.
Dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), Bank Nobu akan menerbitkan saham sebanyak-banyaknya 500 juta saham baru, dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Baca Juga
Dana yang diperoleh dari rights issue ini akan digunakan perseroan untuk pembelian aset yang dimiliki oleh PT Grahaputra Mandirikharisma (GPMK) berupa seluruh Gedung A Universitas Pelita Harapan di Tangerang Banten, dan sebagian ruang dalam Gedung Gajah Mada Tower di Jakarta Pusat. Adapun sisanya digunakan untuk modal kerja perseroan.
Dalam right issue ini, GPMK akan menjadi pembeli siaga, jika ada saham baru yang tidak diambil oleh pemegang HMETD. GPMK akan melakukan penyetoran modal dalam bentuk lain selain uang (inbreng), berupa aset dengan nilai keseluruhan Rp193 miliar.
Selanjutnya, GPMK akan menjadi pemegang saham baru emiten berkode saham NOBU ini, dengan kepemilikan sebanyak-banyaknya 160,16 juta saham, atau sebesar 3,48 persen dari modal ditempatkan dan disetor setelah rights issue.