Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garuda Indonesia (GIAA) Sampaikan Progres Gugatan PKPU

Manajemen Garuda Indonesia menyebutkan progres proses hukum PKPU dalam laporan keuangan per Juni 2021.
Garuda Indonesia Bermasker /Garuda Indonesia
Garuda Indonesia Bermasker /Garuda Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten maskapai BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) menyampaikan progres Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dari PT My Indo Airlines.

Dalam laporan keuangan per Juni 2021 yang dipublikasikan pada Selasa (31/8/2021), manajemen Garuda menyampaikan pada 16 Juli 2021, perusahaan telah menerima Surat Pemberitahuan panggilan sidang dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Surat tersebut merupakan panggilan menghadap dalam Perkara Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”) Nomor: 289/Pdt.Sus/ PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Berdasarkan surat panggilan sidang tersebut diketahui terdapat permohonan PKPU dari PT My Indo Airlines (MYIA) sebagai Pemohon PKPU kepada Perusahaan sebagai Termohon PKPU.

"Adapun sidang pertama telah dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2021 di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," papar manajemen Garuda Indonesia.

Sampai dengan tanggal penerbitan laporan keuangan konsolidasian ini, sambung manajemen Garuda, permohonan tersebut tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya, manajemen Garuda Indonesia menyatakan masih menghadapi proses hukum PKPU dalam proses persidangan sembari menyusun rencana bisnis yang diajukan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemilik saham.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan saat ini perkembangan proses PKPU masih berlangsung dan mengikuti proses hukum yang ada. Dia berjanji menyampaikannya setelah ada kepastian terkait hasil PKPU ini.

“Massh proses ikuti proses hukum yang ada tentu aja proses PKPU ini. Masih dalam proses dan sesuai proses hukum yang ada. Jadi stay tune untuk ikuti prosesnya,” ujarnya, Rabu (25/8/2021).

Terkait proses restrukturisasi yang tengah dilakukan, maskapai pelat merah tersebut juga menjelaskan dalam tahap finalisasi rencana bisnis untuk didiskusikan dengan stakeholder, komisaris dan juga dengan pemilik.

Pada intinya, rencana bisnis tersebut akan membuat Garuda lebih sederhana tapi tetap menguntungkan dan melakukan layanan penuh.

Dari sisi jumlah pesawat yang dilayani Garuda jelas akan berkurang, termasuk jumlah tipe pesawat dan rute yang dilayani. Emiten berkode saham GIAA tersebut akan fokus di rute domestik dan kargo.

Dengan demikian hal ini juga akan berdampak kepada dilakukannya penyesuaian terhadap infrastruktur pendukung pesawat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper