Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kembali Lakukan Private Placement Sukuk Rp2 Triliun

Sukuk dengan seri  PBS-003 tersebut diterbitkan pada 23 Agustus 2021 dan bersifat dapat diperdagangkan atau tradeable. PBS-003 memiliki waktu jatuh tempo 15 Januari 2027  
Sukuk ritel/Instagram @djpprkemenkeu
Sukuk ritel/Instagram @djpprkemenkeu

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melakukan private placement penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara senilai Rp2 triliun.

Berdasarkan keterangan resmi dari laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan pada Selasa (24/6/2021), pemerintah menerbitkan 1 seri Sukuk Negara dengan cara Private Placement.

Sukuk dengan seri  PBS-003 tersebut diterbitkan pada 23 Agustus 2021 dan bersifat dapat diperdagangkan atau tradeable. PBS-003 memiliki waktu jatuh tempo 15 Januari 2027  

Dengan nilai penerbitan Rp2 triliun, Tingkat kupon yang ditawarkan adalah sebesar 6 persen dan bersifat tetap atau fixed rate. Sementara imbal hasil (yield) PBS-003 adalah sebesar 5,26 persen

Sementara itu, pembayaran imbalan pertama akan dilakukan 15 Januari 2022. Selanjutnya, pembayaran imbalan akan dilakukan setiap tanggal 15 Januari dan 15 Juli.

Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan 1 seri Sukuk Negara dengan cara Private Placement pada 23 Juni lalu.

Sukuk dengan seri  PBSNT002 tersebut diterbitkan pada 23 Juni 2021 dan bersifat tidak dapat diperdagangkan atau non-tradeable. PBSNT002 memiliki waktu yang jatuh tempo 23 Juni 2036  

Dengan nilai penerbitan Rp2 triliun, Tingkat kupon dan imbal hasil yang ditawarkan adalah sebesar 6,51 persen. Kupon pada sukuk ini juga tetap atau fixed rate.

Sementara itu, pembayaran imbalan pertama akan dilakukan 23 Desember 2021. Selanjutnya, pembayaran imbalan akan dilakukan setiap tanggal 23 Juni dan 23 Desember.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper