Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom: PPKM Tak Jadi Sentimen Negatif untuk Rupiah, Ini Sebabnya

Mata uang Garuda akan lebih bergantung dengan kebijakan Bank Indonesia dan data Badan Pusat Statistik. Kemudian, juga terkait kebijakan moneter di negara-negara maju lain.
Petugas menunjukkan mata uang dolar AS dan rupiah di Money Changer, Jakarta, Senin (19/4/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Petugas menunjukkan mata uang dolar AS dan rupiah di Money Changer, Jakarta, Senin (19/4/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA – Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus diperpanjang, ini dinilai tidak mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

“Terkait PPKM, tidak pernah menjadi sentimen negatif bagi rupiah. Keputusan PPKM malah jadi sentiment positif, terlihat dari rupiah yang stagnan karena pasar membacanya hal ini menjadi wujud bahwa pemerintah serius melakukan penanganan untuk pemulihan ekonomi,” kata Chief Economist Bank Permata Josua Pardede kepada Bisnis, Senin (16/8/2021).

Terkait dengan pergerakan rupiah, Josua menyebutkan, mata uang garuda akan lebih bergantung dengan kebijakan Bank Indonesia dan data Badan Pusat Statistik. Kemudian, juga terkait kebijakan moneter di negara-negara maju lain.

Pada Rabu (18/8/2021), rupiah dibuka melemah dengan penurunan 0,16 persen menjadi di level Rp14.395 per dolar AS. Adapun, indeks dolar AS turun 0,05 persen menjadi di posisi 93,08.

Sebelumnya, Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4,3, dan 2 di Jawa dan Bali pada 17-23 Agustus 2021.

"PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (16/8/2021).

Luhut mengatakan bahwa perpanjangan PPKM dilakukan dengan pertimbangan diantaranya tren penurunan kasus positif, angka kesembuhan naik, dan angka kematian menurun.

Adapun, PPKM berbasis Level sendiri telah diperpanjang beberapa kali yaitu pada 21-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, 3-9 Agustus 2021, 10-16 Agustus 2021.

Luhut menyebut perpanjangan level 4,3 dan 2 yang dilakukan sejak 7 Agustus hingga 16 Agustus 2021 di Jawa-Bali menunjukkan hasil yang semakin baik. Hal ini terlihat dari tren kasus konfirmasi pada 15 Agustus kemarin turun hingga 76 persen. Kalau minggu lalu turun 59,6 persen, sekarang turun 76 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper