Bisnis.com, JAKARTA - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. masih gencar melakukan restrukturisasi pinjaman untuk menjaga likuiditas. Baru-baru ini, dua cucu usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk. meneken restrukturisasi kredit sindikasi senilai total Rp8,24 triliun.
Senior Vice President Corporate Secretary Waskita Karya Ratna Ningrum memaparkan dua cucu usaha itu ialah PT Waskita Bumi Wira (WBW) dan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) yang keduanya merupakan anak perusahaan PT Waskita Toll Road.
Penandatanganan restrukturisasi kredit sindikasi itu dilaksanakan pada Jumat (25/6/2021). Secara lebih terperinci, WBW merestrukturisasi kredit sindikasi dari 18 kreditur senilai Rp4,74 triliun.
Baca Juga
Salah satu poin dalam relaksasi perjanjian sindikasi bank yang diberikan kepada WBW untuk fasilitas Tranche 1A dan Tranche 1B ialah suku bunga kuartalan sebesar 3 persen terhitung sejak 25 April 2021 hingga 25 Maret 2022.
“Pemberian suku bunga 3 persen tersebut dengan ketentuan reviewable dan akan ditinjau kembali setelah selesainya restrukturisasi di level perusaahaan induk, [PT Waskita Karya (Persero) Tbk.],” paparnya dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin (5/7/2021).
Pada saat yang sama, KKDM telah menandatangani restrukturisasi kredit sindikasi senilai Rp3,49 triliun.