Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) menyusun ulang direksi lewat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (29/6/2021).
Berdasarkan hasil keputusan RUPST , emiten dengan kode saham LPKR ini mengakhiri masa jabatan seluruh jajaran dan mengangkat kembali untuk periode 2021-2023.
Dalam periode ini, kursi direksi LPKR kehadiran dua nama baru, Dion Leswara dan M. Arif Widjaksono. Keduanya akan menjadi bagian dari jajaran tim manajemen.
CEO LPKR John Riady menyampaikan rasa optimistis atas jajaran tim terbaru untuk membangun LPKR kedepannya. Cucu pendiri Grup Lippo Mochtar Riady itu pun turut mengucapkan terimakasih kepada pemegang saham yang telah mendukung LPKR hingga saat ini.
"Dengan tim manajemen saat ini, kami optimistis dapat membangun LPKR menjadi yang terbesar dan juga menjadi perusahaan real estate paling menguntungkan di Indonesia, sekaligus melayani masyarakat Indonesia.”
Sebagai informasi, emiten properti dengan kode saham LPKR ini telah membukukan pendapatan tumbuh 9,9 persen menjadi Rp3,41 triliun pada kuartal I/2021. Sementara EBITDA LPKR tumbuh 31 persen menjadi Rp924 miliar dan laba bersih meningkat menjadi Rp256 miliar.
Baca Juga
Berikut susunan Direksi dan Dewan Komisaris LPKR.
Direksi
Presiden Direktur : Ketut Budi Wijaya
Direktur : John Riady
Direktur : Marshal Martinus Tissadharma
Direktur : Surya Tatang
Direktur : Rudy Halim
Direktur : T. Yudhistira Rusli
Direktur : Dion Leswara
Direktur : M. Arif Widjaksono
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris Independen : John A. Prasetio
Komisaris Independen : Anangga W. Roosdiono
Komisaris : Anand Kumar
Komisaris : Kin Chan
Komisaris : George Raymond Zage III