Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MNC Bank (BABP) Kembali Tak Bagi Dividen, Begini Penggunaan Laba 2020

Pemegang saham MNC Bank menyetujui untuk tidak membagikan dividen tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan seluruhnya akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan perseroan dan pengembangan digital banking.
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (tengah) didampingi oleh Direktur Bank MNC Teddy Tee (kiri) dan CTO MNC Group Yudi Hamka menjawab sejumlah pertanyaan dalam public expose PT Bank MNC Intenasional Tbk., Rabu (9/6/2021). /Dok. MNC
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (tengah) didampingi oleh Direktur Bank MNC Teddy Tee (kiri) dan CTO MNC Group Yudi Hamka menjawab sejumlah pertanyaan dalam public expose PT Bank MNC Intenasional Tbk., Rabu (9/6/2021). /Dok. MNC

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) atau MNC Bank tidak membagikan dividen dari laba yang diperolehnya pada tahun lalu.

Hal tersebut menjadi keputusan rapat umum pemegang saham tahunan MNC Bank yang digelar pada 9 Juni 2021. Sebelumnya, perseroan juga absen membagi dividen dari laba tahun buku 2019 dan tahun buku 2018.

Berdasarkan ringkasan risalah RUPST dan RUPSLB di BEI, pemegang saham menyetujui untuk tidak membagikan dividen tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020 dan seluruhnya akan dibukukan sebagai laba ditahan untuk memperkuat permodalan perseroan dan pengembangan digital banking.

Pada 2020, MNC Bank mencatatkan perolehan laba bersih sebesar Rp10,41 miliar. Jumlah tersebut turun 49,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp20,43 miliar.

Selain keputusan penggunaan laba, RUPST juga menyetujui dan menerima baik laporan tahunan direksi perseroan termasuk laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.

Selanjutnya, menyetujui dan mengesahkan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020. Pemegang saham juga menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada dewan komisaris untuk menunjuk kantor akuntan publik independen untuk mengaudit laporan keuangan perseroan tahun buku 2021.

Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan kembali seluruh anggota dewan komisaris perseroan untuk jangka waktu terhitung sejak ditutupnya rapat sampai dengan penutupan RUPST yang ke-3 yang diselenggarakan pada 2024. RUPST juga menyetujui pengangkatan Tee Teddy Setiawan sebagai direktur MNC Bank yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper