Bisnis.com, JAKARTA – Emiten milik Rudy Tanoesoedibjo, PT Zebra Nusantara Tbk. (ZBRA) buka suara terkait polemik antara pemilik saham lama yang berujung pelaporan ke kepolisian.
Corporate Secretary Zebra Nusantara David Widiantoro mengungkapkan kronologi kasus hukum yang terjadi saat ini antara PT Infiniti Wahana (IW) dengan PT Borneo Nusantara Capital (BNC) yang merupakan pemilik saham sebelumnya dari emiten bersandi ZBRA tersebut.
Dia menyebut kasus hukum antara IW dan BNC berdasarkan Surat IW No.019/IW/DIR-CS/IV/2021 tertanggal 21 April 2021. Awalnya, IW telah membuat dan menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat antara IW dan BNC atas 141,26 juta saham ZBRA senilai Rp11 miliar.
"Kemudian, atas pembayaran uang muka sebesar Rp3,5 miliar, IW telah mengalihkan 141,26 juta saham ZBRA kepada BNC dalam 2 kali transaksi pada November dan Desember 2018," ungkapnya dalam keterbukaan, Selasa (8/6/2021).
Pada akhir 2020, perjanjian jual beli dibatalkan dan IW mengembalikan uang sebanyak Rp2 miliar kepada BNC. Sementara BNC mengembalikan 110 juta saham sehingga terdapat sisa 31,26 juta saham yang belum dikembalikan.
Berdasarkan versi IW, kata David, saat IW akan mengembalikan sisa uang muka kepada BNC, ternyata sisa 31,26 juta saham ZBRA yang belum dikembalikan telah dijual kepada pihak lain oleh BNC.
Baca Juga
"IW telah mengajukan permasalahan ini melalui Laporan Polisi pada 25 Maret 2021 di Polres Jakarta Selatan atas adanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan," katanya.
Hingga saat ini, IW masih menunggu proses penyelidikan dari pihak kepolisian atas laporan tersebut.
Transaksi dengan THC
Di sisi lain, transaksi jual beli saham mayoritas ZBRA antara IW dan PT Trinity Healthcare (THC) terjadi pada Februari 2021.
Saat itu, IW telah membuat dan menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat antara IW dan THC pada 26 Februari 2021 sebagaimana diubah dengan Pengubahan Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat tertanggal 26 Maret 2021.
Pihak ZBRA menyebut saham yang dimiliki dari hasil perjanjian jual beli IW dan THC sebanyak 665,18 juta yang terdiri atas 3.400 lembar saham seri A dan 665,182 juta saham seri B atau sebesar 77,7 persen dari seluruh saham perseroan.
Dengan demikian, saham-saham tersebut terbukti tidak termasuk dalam 31,26 juta lembar saham yang menjadi objek sengketa antara IW dan BNC.
David menegaskan tidak ada dampak terhadap operasional dan keuangan perseroan akibat kasus hukum tersebut bagi perseroan.
"IW bukan lagi merupakan pengendali perseroan dan kasus hukum tersebut adalah antar pemegang saham yang tidak memiliki hubungan dengan perseroan," tegasnya.