Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lanjutkan Pelemahan, Kurs Jisdor Berada di Level Rp14.396

Kurs Jisdor turun 83 poin atau 0,58 persen dari posisi Rabu (19/5/2021) Rp14.313 per dolar AS.
Karyawan menghitung mata uang rupiah di salah satu cabang MNC Bank, Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menghitung mata uang rupiah di salah satu cabang MNC Bank, Jakarta. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Kurs rupiah terpantau melemah berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) di hari ini, Kamis (20/5/2021).

Data yang diterbitkan Bank Indonesia hari ini menempatkan kurs referensi Jisdor di level Rp14.396 per dolar AS, turun 83 poin atau 0,58 persen dari posisi Rabu (19/5/2021) Rp14.313 per dolar AS.

Berdasarkan data Bloomberg, rupiah ditutup melemah 0,59 persen atau 85 poin ke level Rp14.375 per dolar AS. Sementara itu indeks dolar AS terpantau juga terkoreksi 0,24 persen menuju 89,9780 pada pukul 15.26 WIB.

Direktur TFRX Berjangka Ibrahim Assuaibi mengatakan investor terkejut dengan risalah The Fed yang membahas mengenai pengurangan laju pembelian obligasi jika pemulihan ekonomi terus mendapatkan momentumnya, sehingga posisi dolar melambung dari posisi terendah tiga bulan terhadap semua mata uang pada hari ini. 

Selain itu, di seberang Atlantik, indeks harga konsumen Inggris yang dirilis pada Rabu tumbuh 1,5 persen dari tahun ke tahun lebih baik dari perkiraan bulan April 2021.

Dari dalam negeri, pemerintah saat ini sedang membutuhkan dana yang cukup besar sehingga melakukan pengampunan pajak atau strategi tax amnesty jilid II sebagai salah satu strateginya. 

Mengingat pada tax amnesty jilid I masih banyak pengusaha yang belum melaporkan tentang kekayaannya terutama di kota-kota besar di luar DKI Jakarta dan Surabaya. 

“Strategy ini kalau terwujud merupakan salah satu mimpi besar pemerintah di saat Indonesia sedang berjuang menanggulangi  pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum ada kepastian,” ungkap Ibrahim dalam riset harian yang diterbitkan Kamis, (20/5/2021). 

Para pelaku usaha pun menyambut baik program tax amnesty jilid II yang disiapkan pemerintah. Namun belajar dari pelaksanaan tax amnesty jilid I pada 5 tahun lalu, pemerintah harus memberi suasana tenang dalam menjalankan programnya. Bukan malah menakut-nakuti ungkap Ibrahim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper