Bisnis.com, JAKARTA - Indosat Ooredoo Tbk. (ISAT) akhirnya buka suara soal rencana akuisisi dan merger dengan PT Hutchison 3. Sayangnya, hingga kini belum ada hasil signifikan dari pembicaraan merger dua perusahaan telekomunikasi tersebut.
CEO Indosat Ooredoo Ahmad Al-Neama menuturkan sebagaimana telah disampaikan bahwa perusahaan holding memperpanjang periode MoU merger dan akuisisi untuk 3 hingga 30 Juni 2021.
"Jadi, hingga nanti belum ada keputusan yang akan diambil terkait dengan MoU ini dan belum ada dampak signifikan terhadap perusahaan hingga saat ini," jelasnya dalam paparan publik, Kamis (6/5/2021).
PT Hutchison 3 Indonesia dan ISAT menyampaikan perpanjangan periode negosiasi eksklusif akan digunakan untuk membahas segala hal yang berkaitan dengan persiapan merger, termasuk persyaratan akhir.
Wakil Presiden Direktur Tri Indonesia Danny Buldansyah mengatakan perpanjangan waktu negosiasi dibutuhkan untuk membantu perseroan dalam mempersiapkan berbagai hal berkaitan dengan merger.
Danny tidak dapat merinci hal-hal tersebut karena pembahasan tersebut masih berlangsung antar pemegang saham. Danny hanya dapat bercerita bahwa proses merger hingga saat ini masih berjalan dengan bagus. “Diskusinya berjalan bagus, beberapa kesepakatan dan persiapan terus dibahas,” katanya kepada Bisnis, Kamis (29/4).
Baca Juga
Danny mengatakan saat ini perseroan juga masih mengumpulkan data-data dan informasi agar keputusan yang diambil tepat.
Pada Rabu (28/4/2021), kedua pemegang saham utama Tri dan Indosat - yaitu CK Hutchison Holdings dan Ooredoo Asia Pte Ltd - memperpanjang periode negosiasi selama 2 bulan, dari yang sebelumnya 30 April menjadi 30 Juni 2021.
Pemegang saham membutuhkan waktu lebih banyak untuk menyelesaikan negosiasi yang telah berlangsung dengan konstruktif. "Kedua belah pihak akan terus bekerja untuk menyelesaikan uji tuntas serta syarat dan ketentuan kesepakatan," kata CEO Tri Indonesia Cliff Woo.
Sementara itu, Director and COO Indosat Vikram Sinha mengatakan perpanjangan masa eksklusivitas nota kesepahaman (MoU) akan memberikan lebih banyak waktu untuk menyelesaikan uji tuntas atau due diligence yang sedang berlangsung. “Tambahan waktu juga membantu untuk mendiskusikan persyaratan akhir dari kemungkinan kombinasi entitas,” kata Vikram
Vikram menambahkan perpanjangan masa tidak memberi dampak material terhadap operasional, kondisi hukum atau keuangan perusahaan. “Setiap perkembangan material sehubungan dengan transaksi tersebut akan diumumkan pada waktunya,” ujarnya.