Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Pekerjaan Rumah Industri Pasar Modal Syariah

Setidaknya ada dua hal utama yang menjadi tantangan dan perlu diperhatikan oleh para pemangku kebijakan maupun pelaku industri dalam perkembangan pasar modal syariah.
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B OJK Nur Sigit Wahyudi dalam Seminar pasar Modal Syariah - Back to The Future, yang diadakan secara virtual, Senin (12/4/2021)./Istimewa
Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B OJK Nur Sigit Wahyudi dalam Seminar pasar Modal Syariah - Back to The Future, yang diadakan secara virtual, Senin (12/4/2021)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah pekerjaan rumah menanti para pelaku industri di tengah pertumbuhan pasar modal syariah yang pesat.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B OJK Nur Sigit Wahyudi mengatakan pasar modal syariah di Indonesia memang mengalami kemajuan yang pesat sepanjang satu dekade terakhir.

Akan tetapi, dia mengatakan setidaknya ada dua hal utama yang menjadi tantangan dan perlu diperhatikan oleh para pemangku kebijakan maupun pelaku industri ke depannya.

Pertama, Nur Sigit menilai meski telah berkembang dengan jauh, pasar modal syariah masih belum bisa sejajar dengan pasar modal konvensional alias belum berada dalam level playing field yang sama.

Dia mengajak pelaku pasar modal syariah untuk melihat kembali seberapa efisien perkembangan yang ada saat ini karena pasar modal syariah seharusnya dapat menjadi alternatif yang sejajar dari pasar modal konvensional sehingga harusnya mendapat perlakuan yang sama.

“In terms of text, in terms of rule, pengutan yang ada dan sebagainya. Kalau itu dicabut apakah bisa head to head apa tidak, itu jadi PR kita untuk melihat dan melakukan pembenahan,” tuturnya dalam Seminar pasar Modal Syariah – Back to The Future, yang diadakan secara virtual, Senin (12/4/2021)

Kedua, Sigit juga menyoroti mengenai pola pikir atau mindset para investor pasar modal selama ini. Dia menekankan, seharusnya target utama dari investor syariah di pasar modal bukanlah imbal hasil atau keuntungan semata.

“Kalau mindset-nya return, dimana perbedaan syariah dan konvensional? Tiap kali investasi di pasar modal syariah itu mengharapkan return lebih tinggi, kita harus lihat apakah nilai-nilai ingin kita suarakan ke investor itu telah sampai?” tutur dia.

Menurutnya, para pelaku pasar modal syariah harus mampu menanamkan kepada para investor bahwa pasar modal syariah adalah untuk menginvestasikan dana yang dimiliki kepada sesuatu yang sesuai dengan prinsip syar’I, baru kemudian persoalan return atau imbal hasil.

“Maka itu juga PR kita untuk membangun hal itu,  karena dua variabel ini secara stimulant akan menggerakkan high cost dalam pasar modal syariah sekaligus menghambat transferring dari nilai-nilai yang mau kita bangun di pasar modal syariah,” pungkasnya.

Jumlah investor syariah sendiri terus membukukan pertumbuhan setiap tahun. Bahkan, Bursa Efek Idnonesia mencatat sejak tahun 2016 hingga akhir Februari 2021, jumlah investor syariah tumbuh 647 persen.

Adapun, per akhir Februari 2021 jumlah investor syariah yang tercatat mencapai 91.703 investor. Sebagai catatan jumlah ini hanya mencakup investor yang mendaftar melalui Sharia Online Trading System (SOTS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper