Bisnis.com, JAKARTA — Nilai dana kelolaan reksa dana secara industri kembali turun per akhir Maret 2021.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai dana kelolaan atau asset under management (AUM) produk reksa dana secara industri per 31 Maret 2021 ada di posisi Rp564,87 triliun.
Realisasi tersebut menurun 0,86 persen dari posisi akhir bulan sebelumnya yakni sebesar Rp570,79 triliun. Adapun jika dibandingkan posisi akhir 2020 lalu, AUM industri reksa dana tercatat menyusut 1,34 persen dari level Rp573,54 triliun.
Tren penurunan dana kelolaan terus terjadi sepanjang 3 bulan pertama tahun ini. Setelah menyentuh rekor di penutupan 2020 lalu, dana kelolaan kembali tergerus di akhir Januari 2021 menjadi Rp571,26 triliun.
Selanjutnya, pada akhir Februari juga mengalami penurunan tipis menjadi Rp570,79 triliun. Meskipun demikian, secara tahunan atau year on year, dana kelolaan industri reksa dana masih mencatat pertumbuhan.
Pada akhir Maret 2020 silam, AUM industri reksa dana hanya sebesar Rp471,87 triliun. Artinya, secara tahunan dana kelolaan industri investasi kolektif dalam negeri tumbuh 19,92 persen.
Baca Juga
Sebagai catatan, posisi dana kelolaan per akhir Maret 2020 silam merupakan yang terendah sejak Januari 2018, seiring anjloknya pasar modal pada bulan tersebut sebagai dampak pandemi yang mulai mewabah di Indonesia.
Kala itu, dana keloalan reksa dana anjlok 10,17 persen secara bulanan, dari posisi Rp522,27 triliun per akhir Februari 2020 menjadi Rp471,87 triliun di akhir Maret 2020.