Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Layang Pettarani Milik Nusantara Infrastructure (META) Beroperasi Fungsional Besok

Jalan tol ini telah diresmikan pada Kamis (18/3/2021) oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, dan Walikota Makassar Ramdhan Pomanto.
Foto Aerial jalan tol A.P. Pettarani Makasssar yang diresmikan pada Kamis (18/3/2021) oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, dan Walikota Makassar Ramdhan Pomanto./Istimewa
Foto Aerial jalan tol A.P. Pettarani Makasssar yang diresmikan pada Kamis (18/3/2021) oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, dan Walikota Makassar Ramdhan Pomanto./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten operator jalan tol PT Nusantara Infrastructure Tbk. mengumumkan Jalan Tol Layang A.P. Pettarani Makassar sudah bisa digunakan tanpa tarif mulai besok, Jumat (19/3/2021).

Adapun, jalan tol yang merupakan bagian dari Tol Ujung Pandang Seksi 3 sepanjang 4,3 kilometer ini telah diresmikan pada Kamis (18/3/2021) oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basoeki Hadimoeljono, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, dan Walikota Makassar Ramdhan Pomanto.

Jalan Tol Layang A.P. Pettarani ini dibangun oleh PT Margautama Nusantara (MUN) melalui anak usahanya PT Makassar Metro Network. Adapun, PT MUN merupakan bisnis unit strategis dari PT Nusantara Infrastructure Tbk.

Direktur Utama PT Makassar Metro Network (MMN) Anwar Toha mengatakan Jalan Tol Layang A.P. Pettarani dapat dilewati mulai 19 Maret 2021 secara gratis hingga keluar keputusan Menteri PUPR mengenai penetapan tarif.

“Para pengguna jalan dapat melintasi ikon baru Kota Makassar ini tanpa dikenakan tarif selama masa fungsional. Pemberlakukan tarif akan dilakukan setelah adanya keputusan Menteri PUPR tentang penetapan tarif,” kata Anwar dalam keterangan resmi, Kamis (18/3/2021).

Lebih lanjut, Jalan Tol Layang A.P. Pettarani merupakan perpanjangan dari Jalan Tol Seksi 1 dan 2 Tol Ujung Pandang.

Dalam pengerjaannya, tidak ada penambahan gerbang tol baru yang didirikan. Anwar menjelaskan transaksi pembayaran tol akan tetap dilakukan di gerbang tol eksisting yakni Gerbang Tol Cambaya, Kalukubodoa, Parangloe, dan Tallo Timur dengan tarif seperti yang berlaku saat ini, selama masa fungsional.

Adapun, penyesuaian tarif rencananya akan diterapkan pada awal April 2021.

Anwar menjelaskan penyesuaian tarif tol diperlukan untuk pengembalian investasi, pemeliharaan dan perawatan jalan, serta pengembangan teknologi dalam rangka memenuhi standar pelayanan dan menutup biaya operasional.

“Melalui tarif tol yang dibayarkan setiap pengguna jalan, secara tidak langsung masyarakat juga ikut memberikan kontribusinya dalam membangun dan memajukan infrastruktur daerah serta menciptakan konektivitas untuk pertumbuhan kawasan,” kata Anwar.

Jalan Tol Layang A.P. Pettarani Makassar akan menghubungkan bagian selatan Kota Makassar dan Kabupaten Gowa dengan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar New Port, dan Bandara Internasional Sultan Hasanudin.

Tol Layang ini memiliki dua on-off ramp yaitu On-Off Ramp Boulevard dan On-Off Ramp Alauddin. Dengan terintegrasinya Jalan Tol Layang A.P. Pettarani dengan jalan tol existing, maka seluruh ruas tol Seksi 1 – 3 menjadi sistem operasi terbuka dengan total panjang 10,4 kilometer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper