Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Kuorum, Emiten Lo Kheng Hong (GJTL) Belum Bisa Rilis Obligasi US$270 Juta

emiten bersandi GJTL ini gagal mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk dapat menerbitkan obligasi sebesar US$270 juta karena tidak mencapai kuorum dalam RUPSLB.
Aktivitas pekerja di pabrik ban PT Gajah Tunggal Tbk./gt-tires.com
Aktivitas pekerja di pabrik ban PT Gajah Tunggal Tbk./gt-tires.com

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen ban PT Gajah Tunggal Tbk. (GJTL) gagal mengamankan kehadiran pemegang sahamnya dalam RUPSLB untuk persetujuan penerbitan global bond sebesar US$270 juta.

Dikutip dari keterbukaan informasinya pada Rabu (17/3/2021), emiten bersandi GJTL ini gagal mendapatkan persetujuan dari pemegang saham untuk dapat menerbitkan obligasi sebesar US$270 juta.

Perseroan tidak mencapai jumlah kuorum dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin (15/3/2021) untuk mendapatkan persetujuan penerbitan obligasi.

"Rapat dihadiri dan terwakili sebanyak 2.454.526.812 saham atau hak suara yang sah atau 70,443 persen dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh perseroan. Dengan demikian, kuorum kehadiran untuk mata acara rapat pertama belum terpenuhi, karenanya untuk mata acara rapat pertama tidak dapat dibahas dan diambil keputusan, sehingga rapat hanya membahas dan memutuskan mengenai mata acara rapat kedua," jelas keterbukaan tersebut.

Adapun mata acara rapat pertama mengenai persetujuan atas penerbitan surat utang dengan jumlah pokok paling besar US$270 juta dan mata uang lainnya yang akan jatuh tempo pada 2026.

Termasuk persetujuan menjadikan anak usaha yakni PT Prima Sentra Megah dan PT Filamendo Sakti sebagai bagian dari jaminan penerbitan surat utang tersebut. Selain itu, mata rapat pertama membahas mengenai persetujuan pemberian kuasa kepada direksi untuk menyelesaikan rencana penerbitan surat utang tersebut.

Emiten yang dimiliki sahamnya oleh investor kawakan Lo Kheng Hong sejumlah 5,064 persen ini belum merinci waktu pelaksanaan atas RUPSLB lanjutan untuk mendapatkan persetujuan penerbitan obligasi baru ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper