Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Holding BUMN Perkebunan Siapkan Dana Ekspansi hingga Rp6,7 Triliun

Sumber pendanaan untuk belanja modal berasal dari kas internal dan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Logo Perkebunan Nusantara/ptpn
Logo Perkebunan Nusantara/ptpn

Bisnis.com, JAKARTA - Holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) mengalokasikan belanja modal sebesar Rp6,7 triliun. Pendanaan tersebut bersumber utamanya dari pencairan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari pemerintah.

Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara Imelda Alini menjelaskan perseroan menargetkan belanja cukup ekspansif guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Holding Perkebunan Nusantara, pada tahun 2021 memproyeksikan modal operational expenditure [belanja operasi] sebesar Rp40,3 triliun serta belanja modal sebesar Rp6,7 triliun.  Sumber pendanaannya dari cash flow internal dan dana PEN yang belum cair," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (25/2/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan PTPN III sudah melakukan restrukturisasi utang kredit perbankan sehingga dapat membantu mengelola arus kas perseroan. Imelda menyebut, perseroan juga mendapat keringanan dari kreditur seperti keringanan suku bunga.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) secara resmi melaksanakan pengalihan Barang Milik Negara (BMN) miliknya senilai kurang lebih Rp6 triliun sebagai penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) Republik Indonesia kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), melalui anak usahanya PT Riset Perkebunan Nusantara (RPN). Penyerahan BMN tersebut untuk dipergunakan terutama di bidang penelitian, pengembangan, dan penyediaan benih perkebunan.

Imelda mengatakan usai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan penatausahaan penyertaan modal, kemudian Kementerian BUMN melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melakukan penambahan modal perseroan berupa penambahan modal disetor yang berasal dari aset eks BMN Kementan lebih dari Rp6 triliun.

"Perubahan modal disetor perseroan ini merupakan bagian dari perubahan Anggaran Dasar yang mendapat persetujuan Kementerian Hukum dan HAM dan tertuang dalam Akta Notaris," katanya.

Imelda menyatakan aset BMN senilai ±Rp6 triliun sesuai PP 79/2019 tersebut yang digunakan untuk kepentingan penelitian, pengembangan dan pengadaan benih, dikelompokkan berdasarkan fungsinya yakni tanah, bangunan, serta peralatan dan mesin. Aset tersebut di antaranya tanah untuk kebun percobaan, bangunan gedung laboratorium permanen, instalasi, hingga alat dan mesin.

Imelda mengungkapkan rencana optimalisasi aset RPN saat ini di antaranya kebun percobaan karet, sawit, kopi arabika, kakao, hingga kerja sama agrowisata atau ecopark.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper