Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos Summarecon (SMRA) Buka Suara Soal DP Nol Persen

PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) mengharapkan dukungan perbankan dalam implementasi insentif DP nol persen untuk properti.
Sebuah bus anterjemput melintas di tengara (landmark) kawasan Summarecon Bekasi./summarecon.com
Sebuah bus anterjemput melintas di tengara (landmark) kawasan Summarecon Bekasi./summarecon.com

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten properti PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) menilai dukungan dari perbankan menjadi krusial dalam menyukseskan upaya pemerintah menggairahkan industri properti.

Direktur Utama Summarecon Agung Adrianto Adhi mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah memberikan stimulus di sektor properti. 

Dengan tren kenaikan pembeli properti dari end user sejak beberapa tahun terakhir, kebijakan down payment (DP) atau uang muka nol persen untuk properti akan menggenjot permintaan di masa pandemi maupun masa pemulihan ekonomi.

“Kami sangat mengharapkan dan kami yakin perbankan akan mendukung karena kalau tidak ada dukungan dari perbankan, ya aturan ini bisa tidak jalan,” kata Adrianto kepada Bisnis, Sabtu (20/2/2021).

Bank Indonesia (BI) telah menetapkan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) sebesar 100 persen untuk kredit properti pada pertengahan pekan lalu. Konsumen tidak perlu membayar uang muka mulai 1 Maret 2021 karena bakal ditanggung oleh perbankan.

Selain itu, BI juga menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,50 persen atau level terendah sepanjang sejarah.

Relaksasi itu, lanjut Adrianto, memiliki konsekuensi khususnya di perbankan. Pasalnya, ketika DP menjadi nol persen maka cicilan atau instalment kredit oleh konsumen ke perbankan menjadi lebih tinggi.

Pada saat bersamaan tentunya perbankan memiliki skala manajemen risiko masing-masing. Apalagi, kondisi ekonomi belum kondusif bukan tidak mungkin perbankan masih selektif dalam memberikan pinjaman.

Bos emiten berkode saham SMRA itu mencontohkan ketika sebelumnya BI memberikan LTV sebesar 5 persen — 10 persen tetapi ada beberapa perbankan yang tidak bersedia menyalurkan kredit karena alasan risiko.

“Intinya pemerintah memberi kemudahan ke konsumen dan pemerintah juga mendorong industri properti untuk bangkit lagi, itu kami berterima kasih. Tetapi, memang faktornya dukungan perbankan ini menjadi sangat penting,” tutur Adrianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper