Bisnis.com, JAKARTA – Mayoritas saham emiten di sektor otomotif terpantau menguat pada pembukaan perdagangan Jumat (19/2/2021) menyusul pengumuman insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mobil baru serta relaksasi kredit mobil yang direncanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan data Bloomberg, saham PT Buana Finance Tbk (IMJS) memimpin reli penguatan di sektor ini. Saham IMJS langsung naik 1,07 persen ke posisi 378 hingga pukul 09.32 WIB.
Menyusul di belakangnya adalah PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) yang naik 0,95 persen ke level 530. Selanjutnya, PT Astra International Tbk (ASII) juga terpantau bergerak ke zona hijau dengan penguatan 0,87 persen di posisi 5775.
Selanjutnya, saham PT Putra Mandiri Jembar Tbk (PMJS) dan PT indomobil Multi Jasa Tbk (IMJS) masing-masing juga naik 0,78 persen dan 0,57 persen. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan lanjutan yang memberi kelonggaran bagi lembaga keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan relaksasi kebijakan prudensial sektor jasa keuangan secara temporer untuk mendorong pertumbuhan kredit yang lebih cepat dengan mempertimbangkan adanya unsur idiosyncratic pada sektor jasa keuangan.
Dalam sektor perbankan, pelonggaran mencakup kebijakan kredit kendaraan bermotor. Poin pentingnya, bobot risiko kredit (ATMR) menjadi 50 persen bagi Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dari sebelumnya 100 persen. Kedua, perbankan yang memenuhi kriteria profil risiko 1 dan 2 dimungkinkan untuk memberikan uang muka kredit kendaraan bermotor sebesar 0 persen.
Baca Juga
Adapun kredit kepada produsen Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) telah mendapat pengecualian batas maksimum pemberian kredit (BMPK), penilaian kualitas aset 1 (satu) pilar. Selanjutnya, untuk penilaian ATMR Kredit diturunkan menjadi 50 persen dari semula 75 persen.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap bahwa pemerintah akan menanggung penuh PPnBM untuk kendaraan di bawah 1.500 cc yang memiliki local content 70 persen.
Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2021 dan direncanakan memiliki tiga tahapan insentif secara kuartalan. Mulai awalnya 100 persen ditanggung pemerintah, kemudian berkurang hingga 50 persen, dan tahap terakhir tinggal 25 persen.
Ia menerangkan bahwa relaksasi PPnBM dapat meningkatkan purchasing power dari masyarakat dan memberikan jumpstart pada perekonomian.
Menurutnya, stimulus khusus juga diberikan di sejumlah negara lain di dunia untuk industri otomotif selama pandemi. Seperti misalnya, pengurangan pajak penjualan sebesar 100 persen untuk CKD (mobil yang dirakit di dalam negeri) dan potongan hingga 50% untuk CBU (mobil yang dirakit di negara asalnya) yang dilakukan oleh Malaysia.
"Harapannya dengan insentif yang diberikan bagi kendaraan bermotor ini, konsumsi masyarakat berpenghasilan menengah atas akan meningkat, meningkatkan utilisasi industri otomotif dan mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal pertama tahun ini,” ujar Airlangga pekan lalu.