Bisnis.com, JAKARTA - PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) melalui anak usahanya PT Kalbe Genexine Biologics (KGBio) mendapatkan lisensi obat Covid-19 dari Genexine Korea Selatan dengan total nilai perjanjian US$1,1 miliar atau setara Rp15,4 triliun.
Lisensi ini untuk mengembangkan dan melakukan komersialisasi obat imuno-onkologi GX-I7 atau obat penguat kekebalan tubuh. Obat tersebut yakni long-acting interleukin-7 yang menggunakan platform teknologi hyFc Genexine.
Presiden Direktur PT Kalbe Genexine Biologics yang juga menjadi Direktur PT Kalbe Farma Tbk Sie Djohan mengatakan kesepakatan lisensi obat GX-I7 antara KGBio dan Genexine sangat strategis dan penting bagi KGBIo untuk membangun portofolio produk.
Perjanjian lisensi tersebut secara keseluruhan bernilai US$ 1,1 miliar termasuk upfront payment senilai US$27 juta dan akan diikuti dengan milestone registrasi dan komersialisasi serta royalti sebesar 10 persen terhadap pendapatan penjualan.
Lisensi pengembangan dan komersialisasi meliputi wilayah Timur Tengah, Oceania, India, Afrika dan seluruh wilayah Asia kecuali Cina, Jepang dan Korea.
"Dengan demikian, dapat menyediakan produk therapeutic yang inovatif untuk 655 juta populasi di Asia Tenggara melalui jaringan penjualan dan pemasaran Kalbe dan terus dikembangkan di wilayah India, Oceania dan Timur Tengah," katanya, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga
Dia meyakini melalui lisensi ini akan terbangun kolaborasi antara KGBio dengan banyak partner global yang akan membawa KGBio ke level berikutnya, untuk menjadi perusahaan bioteknologi terkemuka di Asia Tenggara.
CEO Genexine Dr. Sung mengatakan kesepakatan lisensi ini telah membuktikan produk GX-I7 memiliki value yang sangat tinggi. Dia menyebut pihaknya akan terus berkolaborasi dengan partner global untuk membuktikan kualitas obat tersebut.
Selain uji klinik GX-I7 yang dilakukan sebagai obat imuno-onkologi, KGBio juga sedang melakukan uji klinik fase-2 untuk obat Covid-19 di Indonesia dengan harapan dapat mengurangi resiko pasien Covid-19 ke kondisi yang lebih parah.
Sebelumnya KGBio telah mendapat persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM).GX-I7 adalah satu-satunya long-acting interleukin-7 dalam pengembangan di dunia yang dapat meningkatkan jumlah limfosit absolut.
Peningkatan jumlah limfosit oleh GX-I7 inilah yang dapat mencegah perburukan kondisi pasien Covid-19 mild atau asymptomatic terutama pada populasi rentan seperti orang tua dengan mengaktivasi T-cells dan sistem imun pada tahap awal infeksi Covid-19.
KGBio juga berencana melakukan kombinasi uji klinik GX-I7 dengan anti-PD1 HLX10 untuk meningkatkan dan memperluas value dari keseluruhan pipeline.