Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah saham emiten peritel belum merespons positif perpanjangan jam buka pusat perbelanjaan selama satu jam pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) periode 26 Januari - 8 Februari 2021.
Berdasarkan data Bloomberg pada Jumat (22/1/2021), saham PT Duta Intidaya Tbk. (DAYA) selaku pemilik gerai kebutuhan sehari-hari dan farmasi Watsons memimpin pelemahan hingga 6,94 persen menjadi Rp322 per saham pada pukul 10.32 WIB.
Selanjutnya saham PT Hero Supermarket Tbk. (HERO) yang memiliki jaringan peritel Hero juga turun 2,56 persen menjadi Rp950 per saham.
Begitu pula saham PT Mitra Adiperkasa Tbk. (MAPI) yang memiliki toko dengan brand Zara dan Mango turun 2,52 persen menjadi Rp775 per saham. Sedangkan saham PT Ace Hardware Tbk. (ACES) turun 3,26 persen menjadi Rp1.635 per saham.
Di sisi lain, saham peritel elektronik seperti PT Global Teleshop Tbk. (GLOB) justru melesat hingga menyentuh batas atas auto reject sebesar 25 persen menjadi Rp270 per saham.
Adapun, pemerintah memperpanjang masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021 setelah PPKM sebelumnya berakhir pada 25 Januari 2021.
Baca Juga
Perpanjangan PPKM kali ini diikuti perubahan jam operasional pusat belanja atau mal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa jam operasional mal dibatasi hingga pukul 20.00. Durasi ini lebih panjang 1 jam dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya yaitu pukul 19.00.
Secara detail, pembatasan kegiatan masyarakat mencakup pekerja kantor 75 persen bekerja dari rumah atau work from home, belajar mengajar secara daring, sektor esensial termasuk industri tetap berjalan.
Kemudian pusat belanja, mal maupun restoran dibuka hingga pukul 20.00. Makan di tempat hanya 25 persen dari kapasitas restoran, layanan pesan antar atau take away tetap diizinkan, kegiatan konstruksi tetap berjalan, kapasitas rumah ibadah 50 persen, fasilitas umum ditutup serta transportasi umum diatur pemerintah daerah.
Sebelumnya pemerintah telah memberlakukan PPKM di Jawa - Bali sejak 11 Januari 2021. Tujuh provinsi yang terlibat adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.