Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PT PP Racik Obligasi Sekitar Rp2 Triliun, Buat Apa?

Selain untuk melunasi utang (refinancing), PTPP juga berniat menggunakan dana obligasi untuk belanja modal.
Pekerja beraktifitas di dekat logo PT PP Properti Tbk. di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Pekerja beraktifitas di dekat logo PT PP Properti Tbk. di Depok, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor pelat merah PT PP (Persero) Tbk. akan menerbitkan obligasi guna mendanai kembali (refinancing) surat utang perseroan yang akan jatuh tempo pada tahun ini.

Sekretaris Perusahaan PT PP Yuyus Juarsa mengatakan bahwa saat ini perseroan tengah memproses emisi obligasi baru. “Kurang lebih Rp2 triliun,” kata Yuyus kepada Bisnis, Rabu (20/1/2021).

Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, emiten dengan kode saham PTPP itu akan jatuh tempo pada 6 Juli 2021 yaitu Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A senilai Rp1,04 triliun.

Yuyus melanjutkan bahwa sisa emisi obligasi yang baru nantinya juga akan digunakan untuk mendanai belanja modal (capital expenditure/capex) dan modal kerja.

PTPP menganggarkan belanja modal senilai Rp6,2 triliun pada tahun ini yang mana 37 persen akan dipakai untuk proyek pengembangan jalan tol.

Penggunaan capex tersebut akan didominasi untuk proyek pengembangan jalan tol sebesar 37 persen, proyek pengembangan properti & residential sebesar 9 persen, pengembangan kawasan & bandar udara sebesar 12 persen, dan pengembangan investasi di anak perusahaan sebesar 33 persen.

Di sepanjang 2020, PTPP telah membukukan kontrak baru senilai Rp22,26 triliun pada 2020.

Walaupun realisasi itu hanya mencapai 89,04 persen dari target kontrak baru yang ditetapkan senilai Rp25 triliun, perseroan optimistis target laba tetap dapat tercapai.

Emiten dengan kode saham PTPP ini pun menargetkan perolehan kontrak baru mencapai Rp30,1 triliun pada tahun ini atau naik sekitar 35 persen dari realisasi pada 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper