Bisnis.com, JAKARTA - Emiten kontraktor pelat merah PT PP (Persero) Tbk. akan menerbitkan obligasi guna mendanai kembali (refinancing) surat utang perseroan yang akan jatuh tempo pada tahun ini.
Sekretaris Perusahaan PT PP Yuyus Juarsa mengatakan bahwa saat ini perseroan tengah memproses emisi obligasi baru. “Kurang lebih Rp2 triliun,” kata Yuyus kepada Bisnis, Rabu (20/1/2021).
Berdasarkan data PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, emiten dengan kode saham PTPP itu akan jatuh tempo pada 6 Juli 2021 yaitu Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A senilai Rp1,04 triliun.
Yuyus melanjutkan bahwa sisa emisi obligasi yang baru nantinya juga akan digunakan untuk mendanai belanja modal (capital expenditure/capex) dan modal kerja.
PTPP menganggarkan belanja modal senilai Rp6,2 triliun pada tahun ini yang mana 37 persen akan dipakai untuk proyek pengembangan jalan tol.
Penggunaan capex tersebut akan didominasi untuk proyek pengembangan jalan tol sebesar 37 persen, proyek pengembangan properti & residential sebesar 9 persen, pengembangan kawasan & bandar udara sebesar 12 persen, dan pengembangan investasi di anak perusahaan sebesar 33 persen.
Baca Juga
Di sepanjang 2020, PTPP telah membukukan kontrak baru senilai Rp22,26 triliun pada 2020.
Walaupun realisasi itu hanya mencapai 89,04 persen dari target kontrak baru yang ditetapkan senilai Rp25 triliun, perseroan optimistis target laba tetap dapat tercapai.
Emiten dengan kode saham PTPP ini pun menargetkan perolehan kontrak baru mencapai Rp30,1 triliun pada tahun ini atau naik sekitar 35 persen dari realisasi pada 2020.