Bisnis.com, JAKARTA - Calon emiten PT DCI Indonesia Tbk. akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia dengan kode efek DCII pada Rabu (6/1/2021).
Dalam keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia menjelaskan pihaknya sudah menerima surat PT DCI Indonesia Tbk No. 026/DCI.ID/DIR/XI/2020 tanggal 30 November 2020 perihal Permohonan Kode Perdagangan Saham. Selain itu, pernyataan pendaftaran perseroan pada tanggal 29 Desember 2020 telah efektif.
"Maka pencatatan Efek Perseroan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 6 Januari 2021 dengan menggunakan kode DCII," papar BEI.
Sebelumnya, dalam keterbukaan informasi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), masa penawaran umum DCI Indonesia pada 30 Desember 2020. Tanggal penjatahan 4 Januari 2021, distribusi saham elektronik dan pengembalian uang pemesanan pada 5 Januari 2020.
Tanggal pencatatan di BEI pada 6 Januari 2021. Nilai nominal saham Rp125 dan harga penawaran saham Rp420. Jumlah saham yang ditawarkan 357.561.900 saham atau setara 15 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Dengan demikian, DCI Indonesia berpotensi meraih dana IPO Rp150,17 miliar. Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi efek dalam IPO ini adalah PT Buana Capital Sekuritas.
Baca Juga
“Tidak ada gerai penawaran umum, pengambilan dan pengembalian FPPS selama Masa Penawaran adalah melalui email softcopy yang ditujukan kepada PT Raya Saham Registra di [email protected],” papar keterangan KSEI, dikutip Kamis (31/12/2020).
Dalam prospektus perseroan, manajemen DCI Indonesia merincikan dana hasil IPO setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk belanja modal perseroan sekitar 80 persen, sedangkan sisanya untuk modal kerja yang mencakup biaya operasional seperti poembayaran biaya listrik, biaya persediaan, dan gaji.
Lebih rinci, belanja modal perseroan itu berupa low voltage panel sebanyak 51 unit untuk elektrikal pusat data ke empat perseroan dengan estimasi biaya Rp67,28 juta, dan genset sebanyak 6 unit untuk elektrikal fase 1 dengan estimasi biaya sebesar Rp58,35 juta. Kedua rencana itu diharapkan dapat digunakan pada 2021.
“Dalam hal dana hasil penawaran umum tidak mencukupi untuk membiayai rencana Perseroan tersebut, maka Perseroan akan menggunakan dana yang berasal dari kas Perseroan dan utang dari perbankan,” tulis Manajemen dalam prospektus, Kamis (31/12/2020).
Untuk diketahui, DCI Indonesia adalah perusahaan penyedia pusat data yang didirikan sebagai enabler bagi komunitas bisnis.
DCI adalah pusat data yang dibangun dengan total lahan 8,5 hektare. Sebagai perusahaan yang berkembang, DCI akan terus meningkatkan layanan dan juga menambah lebih banyak gedung dengan total daya 200 MW.