Bisnis.com, JAKARTA - Emiten properti, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk., membentuk perusahaan patungan dengan perusahaan afiliasi Yayasan Pendidikan Universitas Presiden.
Mengutip keterbukaan informasi perseroan di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), emiten berkode saham KIJA itu melalui anak usahanya PT Mitra Pengembang Kawasan bersama dengan Yayasan Pendidikan Universitas Presiden membentuk perusahaan patungan atau joint venture (JV) PT Media Membangun Negeri.
Komposisi JV tersebut terdiri atas 51 persen dimiliki KIJA melalui Mitra Pengembang Kawasan dan 49 persen dimiliki Universitas Presiden.
Dalam transaksi tersebut, KIJA merogoh kocek Rp637,5 juta. Transaksi tersebut dilakukan pada 17 Desember 2020.
Adapun, untuk diketahui Yayasan Pendidikan Universitas Presiden merupakan pihak terafiliasi dengan perusahaan karena hubungan dua anggota komisaris KIJA dan satu anggota direksi merupakan Dewan Pembina yayasan.
Sementara itu, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. membukukan pendapatan prapenjualan atau marketing sales senilai Rp557,4 miliar hingga akhir kuartal III/2020.
Baca Juga
Sekretaris Perusahaan Jababeka Muljadi Suganda menyampaikan pendapatan marketing sales tersebut di bawah realisasi pada periode yang sama tahun lalu senilai Rp1,08 triliun karena pasar properti terhambat pandemi sejak awal kuartal II/2020.
“Dalam hal penjualan real estat secara marketing, perseroan mencatat Rp557,4 miliar selama tiga kuartal tahun 2020,” kata Muljadi dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (11/11/2020).
Adapun, penjualan segmen perumahan/komersil dan lainnya berkontribusi paling besar 55 persen sementara penjualan produk industri berupa tanah matang atau tanah dan bangunan pabrik berkontribusi sebesar 45 persen dari total marketing sales.
Kendati kondisi pandemi masih berlangsung, pendapatan marketing sales emiten berkode saham KIJA tersebut terbilang membaik pada kuartal III/2020 senilai Rp301,8 miliar dibandingkan perolehan pada kuartal II/2020 yang senilai Rp144,8 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2020, Jababeka melaporkan kenaikan pendapatan sebesar 29,45 persen menjadi Rp1,82 triliun dari sebelumnya Rp1,41 triliun.
Namun, perseroan membukukan beban lain-lain senilai Rp279,77 miliar padahal pada periode yang sama tahun lalu posisi ini ditempati oleh pendapatan lain-lain senilai Rp166,29 miliar.
Hal itu membuat perseroan merugi hingga Rp266 miliar pada akhir kuartal III/2020 atau berbalik dari posisi laba Rp66,06 miliar pada kuartal III/2019.