Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perusahaan Hongkong Caplok Aset PLTU Sinar Mas Rp5,5 Triliun

PT DSSE Energi Mas Utama (EMU), mengalihkan 4.141.409 saham atau setara 75 persen saham atas PT DSSP Power Mas Utama (PMU) kepada Datang Energy.
Ilustrasi. Karyawan PT DSSP Power Kendari, salah satu anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk di sektor kelistrikan./dssa
Ilustrasi. Karyawan PT DSSP Power Kendari, salah satu anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk di sektor kelistrikan./dssa

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan asal Hong Kong, Datang Overseas Energy Investment Co. Ltd, resmi mencaplok sebagian besar kepemilikan entitas cucu usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. senilai US$394 juta, atau setara Rp5,58 triliun dengan asumsi kurs Jisdor Selasa (29/12/2020) Rp14.169 per dolar AS.

Hal tersebut disampaikan emiten entitas Grup Sinar Mas itu dalam keterbukaan informasi di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (29/12/2020).

Emiten berkode saham DSSA dan entitas usaha lainnya, PT DSSE Energi Mas Utama (EMU), mengalihkan 4.141.409 saham atau setara 75 persen saham atas PT DSSP Power Mas Utama (PMU) kepada Datang Energy. Pengalihan saham tersebut efektif pada 23 Desember 2020.

Sebelumnya, DSSA dan EMU masing-masing menggenggam masing-masing 55,75 persen dan 19,21 persen saham atas PMU, sedangkan entitas usaha perseroan lainnya, PT Energi Mas Anugrah Semesta, memiliki 25 persen atas saham PMU.

Dengan demikian, melalui transaksi tersebut Datang Energy akan menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali dalam PMU. Adapun, harga pengambilalihan saham PMU tersebut senilai US$394 juta.

Sekretaris Perusahaan Dian Swastatika Sentosa Susan Chandra mengatakan bahwa perseroan telah mengidentifikasi peluang untuk mengundang Datang Energy menjadi mitra strategis dalam menjalankan bisnis penyediaan tenaga listrik melalui pengambilalihan saham PMU.

Transaksi tersebut diharapkan dapat mendukung upaya perseroan dalam melakukan pengembangan bisnis penyediaan tenaga listrik dan merealisasikan rencana ekspansi lanjutan di masa yang akan datang.

“Selain itu, [transaksi itu] meningkatkan kemampuan perseroan untuk melakukan pengembangan portofolio bisnis dan melakukan diversifikasi risiko usaha, termasuk menganalisis peluang bisnis energi terbarukan yang dapat memberikan nilai tambah bagi perseroan,” tulis Susan dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (29/12/2020).

Di sisi lain, pengalihan saham tersebut akan menyebabkan perseroan dan EMU tidak mengkonsolidasikan laporan keuangan PMU dan entitas anak PMU pada laporan keuangan berikutnya.

Untuk diketahui, PMU merupakan entitas usaha DSSA yang bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik.

PMU memiliki proyek IPP PLTU Sumsel-5 berkapasitas 2X150 MW yang telah beroperasi pada Desember 2016 dan IPP PLTU Kendari-3 berkapasitas 2X50 MW yang telah beroperasi pada Oktober 2019.

Selain itu, PMU juga memiliki proyek yang baru rampung yaitu IPP PLTU Kalteng-1 berkapasitas 2x100 MW yang telah beroperasi pada 4 November 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper