Bisnis.com, JAKARTA - Saham PT Sri Rejeki Isman Tbk. anjlok pada awal sesi kedua perdagangan hari ini, Senin (21/12/202). Saham berkode SRIL jatuh seiring dengan pemberitaan yang mengaitkan emiten tekstil tersebut dengan proyek bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial.
Berdasarkan data Bloomberg, saham SRIL bertengger di level 280 di awal sesi kedua, turun 4 poin atau 1,41 persen. Saham SRIL dibuka di level 282 atau melemah 2 poin dibandingkan dengan posisi penutupan Jumat (18/12/2020).
Hingga pukul 13.34 WIB, perdagangan saham SRIL mencapai 88,91 juta lembar dengan nilai transaksi Rp24,66 miliar.Kinerja saham SRIL hingga awal sesi kedua tidak menggoyahkan tren positif dalam seminggu terakhir yang mana naik 15,70 persen. Sejak awal tahun, saham SRIL juga masih mencatat imbal positif 7,69 persen.
Sebelumnya nama SRIl dikaitkan dengan perkara pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara. Sritex diminta untuk menyediakan sekitar 1,9 juta goodie bag bagi paket bansos Kemensos untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Rekomendasi pengadaan tas paket bansos itu ditengarai didapatkan dari anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran sendiri adalah calon Wali Kota Solo terpilih yang meraup suara lebih dari 80 persen pada Pilkada 2020 lalu.
Head of Corporate Communication Sritex Joy Citradew, Minggu (20/12/2020) mengatakan Sritex mendapatkan pesanan goodie bag bansos setelah diminta oleh pihak Kemensos. Pada saat itu pihaknya mendapatkan informasi bahwa kebutuhannya mendesak alias urgent.
Baca Juga
"Pada saat itu kami disampaikan bahwa kebutuhannya mendesak alias urgent," kata Head of Corporate Communication Sritex Joy Citradewi kepada Bisnis, Minggu (20/12/2020).
Joy menambahkan Kemensos kemudian melakukan pesanan dalam jumlah besar sekitar 1 bulan setelah pandemi. Meski begitu dirinya tidak dapat menjabarkan lebih detai karena terikat pasal kerahasiaan.
Untuk diketahui, proyek bansos mendapat sorotan setelah Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai penerima dan pemberi suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) ini.