Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waspada PSBB Ketat, Investor Siap-siap Profit Taking

IHSG bergerak di zona merah pada perdagangan hari ini, di tengah bayang-bayang penerapan PSBB Ketat.
Karyawan memotret layar Indeks harga saham gabungan (IHSG) di main hall Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (23/11/2020). Bisnis/Abdurachman
Karyawan memotret layar Indeks harga saham gabungan (IHSG) di main hall Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Senin (23/11/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Indeks harga saham gabungan berbalik ke zona merah dibayangi sentimen kekhawatiran pasar terkait pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat di beberapa kota.

Pada perdagangan Selasa (15/12/2020) hingga pukul 10.06 WIB indeks harga saham gabungan (IHSG) terkoreksi 0,19 persen ke level 6.003,219.  Adapun, IHSG membuka perdagangan di zona hijau pada posisi 6.013,511. 

Terpantau, sebanyak 256 saham terkoreksi, 153 saham menguat, sedangkan 166 saham lainnya tampak tidak bergerak daripada perdagangan sebelumnya.

Pelemahan dipimpin oleh TCPI turun 6,74 persen, diikuti LPPF 3,53 persen, CTRA melemah 3,28 persen, dan BRIS turun 2,31 persen.

Kendati demikian, investor asing mencatatkan transaksi beli bersih atau net buy sebesar Rp214,35 miliar.

Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang merekomendasikan para investor untuk segera mengambil untung atau profit taking di tengah prospek penerapan PSBB yang lebih ketat.

“Segera realisasikan cuan alias keuntungan alias unrealized profit yang sudah diperoleh, mengetahui PSBB ketat berpeluang kembali diterapkan,” ujar Edwin seperti dikutip dari keterangan resminya, Selasa (15/12/2020)

Edwin merekomendasikan sejumlah saham untuk dicermati, yaitu PGAS, ANTM, ITMG, ISAT, dan ACES.

Sebelumnya, dalam rapat akbar bersama menteri dan gubernur untuk penanganan Covid-19, Menko bidang Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan memberikan sejumlah larangan.

Salah satunya, melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum yang dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Dia menggarisbawahi tren kenaikan di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Luhut juga meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperketat kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) hingga 75 persen.

“Saya juga minta Pak Gubernur [Anies Baswedan] untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” kata Luhut.

Selain itu, khusus untuk wilayah Provinsi Bali dan lainnya, Menko Luhut meminta agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper