Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Investasi Berisiko Tinggi Marak, Investor Diimbau Berhati-hati

Salah satu instrumen investasi berisiko tinggi adalah HYPN, karena tidak adanya jaminan dari otoritas, tidak mendapat rating, serta tidak memiliki kewajiban laporan keuangan yang bisa dipantau.
Dhiany Nadya Utami
Dhiany Nadya Utami - Bisnis.com 26 November 2020  |  17:25 WIB
Investasi Berisiko Tinggi Marak, Investor Diimbau Berhati-hati
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — Seiring dengan semakin maraknya kasus gagal bayar di Indonesia, investor diimbau lebih berhati-hati dengan instrumen investasi yang menawarkan imbal hasil terlampau tinggi.

Seperti diketahui, belakangan ini ramai kasus gagal bayar insttrumen high yield promissory notes (HYPN) terbitan PT Indosterling Optima Investama (IOI) yang diperkirakan bernilai Rp1,9 triliun.

IOI menerbitkan atau menjual high yield promissory notes dengan imbal bunga 9-12 persen per tahun pada 2018-2019. Namun, sejak April 2020, tidak lagi membayarkan kupon hingga pelunasan saat jatuh tempo.

Ketua Asosiasi Perencana Keuangan Internasional Indonesia (International Association of Register Financial Consultant/IARFC) Indonesia Aidil Akbar Madjid mengatakan kebanyakan investor kerap terjebak karena tidak memahami dengan baik instrumen yang mereka beli.

Padahal, meski tidak tergolong investasi bodong, Aidil menyebut HYPN merupakan instrumen dengan risiko investasi yang sangat tinggi karena tidak ada jaminan dari otoritas, tidak mendapat rating, serta tidak memiliki kewajiban laporan keuangan yang bisa dipantau.

HYPN kan surat utang biasa, yang bisa dibuatkan oleh perusahaan atau bahkan oleh individu. Jadi risikonya sangat tinggi, kalau orangnya atau perusahaannya nggak bisa bayar atau nggak mau bayar ya sudah default, benar-benar nggak ada jaminan sama sekali,” tuturnya kepada Bisnis, Kamis (26/11/2020).

Menurutnya, banyak investor yang terjebak di instrumen sejenis HYPN karena tergoda dengan janji imbal hasil yang tinggi dan tetap, jauh di atas rata-rata imbal hasil instrumen konvensional. Di sisi lain, investor tidak memahami dengan baik instrumen yang dipilihnya.

Dia mengatakan, sebelum berinvestasi sebaiknya investor harus-benar memahami produk yang dia beli serta risiko yang mengiringinya, sehingga jika di kemudian hari terjadi kerugian atau gagal bayar, hal tersebut dapat diantisipasi.

“Rumus high risk, high return, itu masih berlaku. Investor harus tahu dulu yang dia beli itu apa, returnnya berapa, kalau returnnya nggak masuk akal harusnya sudah waspada,” kata Aidil.

Apalagi, tambahnya, di tengah tren suku bunga rendah seperti saat ini, investor akan cenderung mencari instrumen-instrumen yang menawarkan imbal hasil tinggi. Kondisi ini dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab.

“Akan banyak sekali investasi-investasi model kayak gini. HYPN ini masih investasi yang bener walaupun gagal bayar, tapi nanti akan banyak investasi bodong jadi investor harus banyak hati-hati,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

investasi investasi bodong
Editor : Aprianto Cahyo Nugroho

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top