Bisnis.com, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menghapus saham PT Evergreen Invesco Tbk. mulai besok, Senin 23 November 2020. Saham berkode GREN delisting dari lantai bursa karena sudah lebih dari 2 tahun disuspensi.
Dengan demikian, kiprah Evergreen Invesco sebagai perusahaan terbuka bertahan selama 10 tahun. GREN mencatatkan saham perdana pada 9 Juli 2010. Berdasarkan pengumuman BEI, Evergreen Invesco tak lagi menjadi perusahaan terbuka per 23 November 2020.
“Bursa memutuskan penghapusan pencatatan efek PT Evergreen Invesco Tbk. (GREN) dari Bursa Efek Indonesia efektif sejak 23 November 2020,” tulis BEI, seperti dikutip pada Minggu (22/11/2020).
Evergreen Invesco didepak dari kelompok perusahaan terbuka sehubungan dengan pengumuman bursa no. Peng-SPT-0025/BEI.WAS/06-2017 tanggal 19 Juni 2017 ketika transaksi GREN dihentikan sementara atau suspensi.
Dengan merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, otoritas BEI menghapus saham perusahaan apabila perseroan mengalami kondisi yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha dan saham perseroan disuspensi selama 24 bulan terakhir.
BEI mengingatkan sepanjang perseroan masih merupakan perusahaan publik, GREN tetap wajib memperhatikan kepentingan pemegang saham publik dan mematuhi ketentuan mengenai keterbukaan informasi dan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga
Berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 31 Oktober 2020 dan Pelaporan Total Kepemilikan Investor di Atas 5 Persen di semua Sub Rekening Efek, saham GREN digenggam oleh masyarakat sebesar 40,52 persen atau 1,90 miliar saham.
Sisanya sebesar 53,26 persen atau 2,5 miliar saham dipegang oleh Natural Crystal Holding Inc. dan 6,22 persen atau 291,80 juta saham dimiliki oleh First Venture Limited.
“Persetujuan penghapusan pencatatan efek perseroan ini tidak menghapuskan kewajiban-kewajiban yang belum dipenuhi oleh perseroan kepada bursa,” tulis BEI.
Dalam catatan Bisnis.com, GREN pernah menghebohkan industri keuangan dengan rencana rights issue senilai Rp40 triliun dan terlibat dalam rencana restrukturisasi Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912.
Evergreen juga bersalin nama menjadi PT Bumiputera Investasi Indonesia Tbk. pada Maret 2017. Hampir setahun berselang, kongsi dengan Bumiputera putus di tengah jalan karena ketidaksepahaman kedua belah pihak.
Akhirnya Bumiputera dan Evergreen pecah kongsi. Sejak saat itu, Evergreen membawa panji baru, PT Bhinneka Life Indonesia yang bergerak di sektor asuransi.