Bisnis.com, JAKARTA – Emiten pertambangan mineral, PT Bumi Resources Minerals Tbk., telah mengantongi restu pemegang saham untuk melakukan penanaman modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Hal itu diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) emiten berkode saham BRMS itu yang digelar pada Rabu (11/11/2020) di Jakarta.
Manajemen Bumi Resources Minerals menjelaskan bahwa lebih dari 99 persen pemegang saham (atau perwakilannya) yang terdaftar dan hadir dalam RUPSLB telah menyetujui rencana perseroan untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 24 miliar saham baru Seri B dan sebanyak-banyaknya 24,5 miliar saham baru untuk waran seri II, tergantung dari pelaksanaannya.
Seluruh dana yang dihimpun dari aksi tersebut akan digunakan BRMS untuk pengembangan usaha.
Hal itu meliputi pembangunan pabrik emas dan perak kapasitas produksi 4.000 ton per hari di Palu, pembangunan fasilitas pendukung tambahan, pembelian peralatan penambangan, dan pengeboran detail terkait penambahan cadangan bijih emas dan perak di Palu, serta penambahan cadangan bijih tembaga, emas, dan perak di Gorontalo.
Selain itu, dana akan digunakan pelunasan tagihan usaha terkait pelaksanaan konstruksi pabrik pengolahan bijih emas dan perak dengan kapasitas produksi 500 ton per hari dari kegiatan operasi prospek River Reef di Palu dan pengembangan prospek bijih emas dan perak di Motomboto, Gorontalo yang telah dibayarkan oleh induk usaha, PT Bumi Resources, Tbk (BUMI).
Baca Juga
“Kemudian, dana juga akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja untuk kegiatan operasional terkait dengan proyek tambang emas dan perak yang dioperasikan oleh PT Citra Palu Minerals dan proyek tambang tembaga, emas dan perak yang dioperasikan oleh PT Gorontalo Minerals,” tulis Manajemen Bumi Resources Minerals dikutip dari keterangan resminya, Rabu (11/11/2020).
Adapun, pembangunan dua tambahan pabrik pengolahan bijih emas dengan kapasitas yang lebih besar akan berdampak terhadap peningkatan produksi emas, kenaikan penjualan, dan kenaikan laba perusahaan.
Tidak hanya itu, pekerjaan pengeboran dalam usaha untuk menambah jumlah cadangan dan sumber daya bijih emas menggunakan dana hasil rights issue itu diharapkan dapat berdampak terhadap umur tambang produktif yang semakin panjang.
Di sisi lain, pemegang saham juga menyetujui perombakan jajaran komisaris perseroan, yaitu mengangkat generasi ketiga keluarga Bakrie, Adika Nuraga Bakrie dan Adhika Andrayudha Bakrie, sekaligus juga sosok profesional Nalinkant Amratial Rathod sebagai calon anggota Dewan Komisaris perseroan.