Bisnis.com, JAKARTA — Setelah kemarin melemah, indeks harga saham gabungan (IHSG) berhasil mengakhiri pergerakannya pada perdagangan hari ini, Selasa (3/11/2020) di zona hijau.
Pada penutupan perdagangan IHSG parkir di level 5159,45 setelah menguat 0,87 persen. Adapun, sepanjang perdagangan IHSG memang melenggang mulus bahkan sempat menyentuh titik tertinggi di level 5162,34.
Seluruh indeks sektoral pun terpantau menguat dipimpin oleh sektor aneka industri yang naik 1,79 persen. Diikuti oleh sektor barang konsumsi dan manufaktur yang kompak dengan sama-sama naik 1,11 persen.
Kapitalisasi pasar di akhir perdagangan mencapai Rp6.015 triliun. Adapun jumlah transaksi yang terjadi mencapai Rp7,54 triliun. Investor asing kembali membukukan asi jual bersih dengan nilai Rp279,98 miliar.
Hijaunya pergerakan IHSG seragam dengan sejumlah bursa lainnya seperti indeks Hang Seng yang terpantau naik 2,2 persen dan indeks Shanghai Composite China yang naik 1,2 persen.
Kemudian disusul oleh indeks S&P/ASX 200 Australia yang menguat 1,9 persen dan indeks Kospi Korea Selatan juga ditutup di zona hijau setelah naik 1,7 persen.
Baca Juga
Sebelumnya, pada perdagangan kemarin indeks AS juga menghijau setelah sempat anjlok. Indeks Dow Jones naik 1,63 persen, begitu pula indeks S&P 500 Index dan indeks Nasdaq masing-masing naik 1,10 persen dan 0,42 persen.
Analis Binaartha Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan para pelaku pasar sangat antusias menanti pelaksanaan Pemilu di Amerika Serikat yang diperkirakan akan berlangsung secara demokratis.
Pun, proyeksi calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden sebagai pemenang Pemilu juga dinilai cukup sejalan dengan ekspektasi pasar.
“Selama Biden menerapkan kebijakan ekonomi pro pertumbuhan dan didukung legislatif tentunya dan asalkan Demokrat menang maka hal ini berpotensi memberikan optimisme bagi para pelaku investor,” katanya kepada Bisnis, Selasa (3/11/2020)
Di sisi lain, dari dalam negeri Nafan menyebut pelaku pasar mengapresiasi peran pemerintah dalam menjaga stabilitas inflasi di Tanah Air serta adanya pula kepastian mengenai membaiknya kinerja perekonomian Indonesia.
“Pengesahan Omnibus Law juga sudah sangat pasti memberikan sentimen positif,” imbuhnya.
RUU Ciptaker atau Omnibus Ciptaker secara resmi telah menjadi Undang-Undang No.11/2020. UU ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 dan mulai berlaku efektif hari ini.
UU Ciptaker yang ditandatangani Jokowi hadir dalam format 1.187 halaman. Jumlah ini sama dengan versi terakhir yang beredar sebelum disahkan oleh Kepala Negara.