Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sentimen Pilpres AS dan Pengesahan UU Ciptaker, IHSG Ditutup Menguat

Pada perdagangan Selasa (3/11/2020) sesi II atau penutupan, IHSG naik 0,87 persen atau 44,32 poin menjadi 5.159,45, setelah bergerak di rentang 5.131,95 - 5.162,35. Terpantau 286 saham menguat, 151 saham melemah, dan 163 saham stagnan.
Karyawan beraktifitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Karyawan beraktifitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (23/6/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penguatan seiring dengan kenaikan bursa global jelang Pemilihan Presiden AS pada 3 November 2020.

Dari dalam negeri, penandatanganan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Presiden Joko Widodo memberikan sentimen positif terhadap iklim investasi.

Pada perdagangan Selasa (3/11/2020) sesi II atau penutupan, IHSG naik 0,87 persen atau 44,32 poin menjadi 5.159,45, setelah bergerak di rentang 5.131,95 - 5.162,35. Terpantau 286 saham menguat, 151 saham melemah, dan 163 saham stagnan.

Kapitalisasi pasar di Bursa Efek Indonesia pun tembus Rp6.000 triliun, tepatnya menjadi Rp6.015,83 triliun. Nilai transaksi hinga sore ini mencapai Rp7,55 triliun. Net sell tercatat sebesar Rp279,85 miliar.

Kendati melakukan net sell, investor asing turut memburu saham-saham berkapitalisasi besar. Saham PT Astra International Tbk. (ASII) menjadi incaran utama dengan net buy Rp150,1 miliar. Saham ASII pun naik 1,85 persen menuju Rp5.500.

Selanjutnya, saham PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengalami net buy Rp138,5 miliar. Saham BBCA pun meningkat 1,2 persen menuju Rp29.450.

RUU Ciptaker atau Omnibus Ciptaker secara resmi telah menjadi Undang-Undang No.11/2020. UU ini ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020 dan mulai berlaku efektif hari ini.

UU Ciptaker yang ditandatangani Jokowi hadir dalam format 1.187 halaman. Jumlah ini sama dengan versi terakhir yang beredar sebelum disahkan oleh Kepala Negara.

Sebelumnya, Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang mengatakan hampir semua sektor industri diuntungkan dengan adanya omnibus law. Menurutnya, industri dalam negeri dapat semakin bersaing dengan negara tetangga.

“Sehingga bisa mengundang industri asing dan domestik semakin banyak mendirikan pabrik di Indonesia,” tuturnya.

Edwin mencontohkan beberapa sektor yang diuntungkan adalah sektor yang masuk ke dalam daftar negatif investasi (DNI). Salah satunya sektor yang padat karya seperti tekstil dan rokok.

Selanjutnya, sektor properti untuk kawasan industri dengan emiten seperti AKRA, SSIA, dan BEST akan mendapatkan keuntungan. Adapun, perusahaan properti untuk kelangan menengah ke atas seperti PWON, SMRA, CTRA juga diuntungkan.

Senada, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menyorot sektor padat karya seperti tekstil dan agribisnis akan menikmati keuntungan. Emiten manufaktur termasuk rokok, kertas, kimia, serta aneka industri juga akan mendapatkan berkah.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper