Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Covid-19 Gerogoti Keuangan, Pefindo: Perusahaan Properti Paling Terdampak

Analis Pefindo Niken Indriarsih mengatakan perusahaan sektor properti memang terbilang paling berdampak signifikan secara keuangan meski bukan berarti terdapat potensi gagal bayar kewajiban utang ke depan.
Ria Theresia Situmorang
Ria Theresia Situmorang - Bisnis.com 23 Oktober 2020  |  13:19 WIB
Covid-19 Gerogoti Keuangan, Pefindo: Perusahaan Properti Paling Terdampak
Logo PT Pemeringkat Efek Indonesia. - Pefindo

Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga pemeringkat Pefindo berpendapat bahwa kinerja keuangan perusahaan sektor properti berisiko paling tinggi terdampak akibat pandemi Covid-19.

Analis Pefindo Niken Indriarsih mengatakan perusahaan sektor properti memang terbilang paling berdampak signifikan secara keuangan meski bukan berarti terdapat potensi gagal bayar kewajiban utang ke depan.

“Bukan berarti akan gagal bayar semuanya perlu dilihat lagi refinancing risk-nya apakah ada utang yang akan jatuh tempo dan bagaimana kondisi likuiditas dan akses ke perbankan atau grupnya,” ungkapnya kepada Bisnis, Kamis (22/10/2020).

Namun, dia menilai kinerja keuangan sektor properti sebenarnya bisa membaik dibandingkan dengan semester I/2020 dengan berbagai pertimbangan meski kemungkinan besar belum kembali ke kondisi sebelum adanya pandemi.

“Bila kondisi ekonomi pulih lebih cepat disertai pemulihan daya beli dan peningkatan marketing sales, kinerja sektor properti bisa membaik,” sambungnya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Pefindo mencatat aksi pemeringkatan didominasi oleh penurunan rating dan perubahan outlook menjadi negatif dengan tingkat risiko gagal bayar (default rate) juga naik.

Tercatat, default rate untuk perusahaan penerbit dengan peringkat A dan BBB masing-masing naik 5,88 persen dan 7,69 persen. Adapun hingga Agustus 2020, peringkat awal AAA belum pernah mengalami gagal bayar.

Sementara itu, untuk instrumen surat utang, tingkat risiko gagal bayar untuk obligasi dengan peringkat A meningkat 2,80 persen dan obligasi peringkat BBB meningkat 6,61 persen. Sebaliknya, obligasi peringkat AA turun 0,34 persen.

Lembaga tersebut juga memberi catatan bahwa total nilai outstanding surat utang hingga September 2020 mencapai Rp418,21 triliun dari 135 perusahaan penerbit. Adapun, sebanyak 7 diantaranya memiliki risiko sangat tinggi dengan outstanding Rp13,78 triliun.

Kemudian, mayoritas perusahaan yakni 40 persen dari jumlah tersebut atau 54 perusahaan dengan outstanding Rp183,06 triliun, berasal dari di sektor yang memiliki dampak tinggi akibat pandemi Covid-19. Lebih lanjut, sebanyak 39,3 persen lainnya atau 53 perusahaan senilai Rp139,21 triliun memiliki risiko sedang atau moderat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

properti pefindo obligasi korporasi
Editor : Ropesta Sitorus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top