Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tertekan Aksi Jual, Saham BRI Syariah (BRIS) Terkapar hingga Auto Reject

Saham BRI Syariah (BRIS) menyentuh batas auto reject bawah (ARB) setelah turun 7 persen satu jam sebelum perdagangan usai.
Karyawan menunjukan uang rupiah di salah satu kantor cabang BRI Syariah di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis/Abdurachman
Karyawan menunjukan uang rupiah di salah satu kantor cabang BRI Syariah di Jakarta, Rabu (29/7/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Saham PT Bank BRI Syariah Tbk. turun 105 poin atau 7 persen sehingga menyentuh level auto reject bawah (ARB) sejam sebelum perdagangan ditutup. Laju saham BRIS tersungkur usai mengumumkan rencana merger 

Saham BRIS dibuka di level 1.550 atau lebih tinggi dari penutupan kemarin di level 1.500. Hingga pukul 14.21 WIB, total perdagangan saham BRIS mencapai 548,51 juta lembar dengan nilai transaksi hampir Rp800 miliar.

Saham BRIS mendapat respons negatif setelah mengumumkan ringkasan rencana merger hari ini, Rabu (21/10/2020). BRI Syariah yang berniat merger dengan Bank Syariah Mandiri dan BNI Syariah mengumumkan delusi kepemilikan saham yang besar, yaitu 75 persen.

Secara khusus, porsi saham publik akan tergerus dari 18,47 persen menjadi tersisa 4,4 

Persen. Pemegang saham eksisting, termasuk induknya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. akan terdilusi karena saham BSM dan BNI Syariah dikonversi menjadi saham BRIS.

Alhasil, setelah merger, pengendali BRIS beralih BRI ke Bank Mandiri yang nantinya mengempit 51,2 persen saham BRIS. Adapun BNI selaku induk BNI Syariah akan memiliki 25 persen saham BRIS.

skema penggabungan atau merger dimulai dengan peningkatan modal dasar BRI Syariah. Adapun saham dua bank yang akan bergabung yaitu PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah akan dikonversi menjadi modal BRIS.

Untuk diketahui, rencana merger belum mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan dan pemegang saham sehingga ketiga bank perlu menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa.

Pemegang saham yang menolak rencana merger bisa meminta sahamnya dibeli dengan harga wajar. Terkait hal itu, induk BRI Syariah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. telah sepakat untuk menyerap saham milik investor yang menolak merger. Kedua belah pihak telah meneken Perjanjian Kesanggupan Pembelian Saham pada 19 Oktober 2020.

Pada pelaksanaannya, BRI dapat menunjuk pihak lain, sebagai pihak yang akan melakukan pembelian atas saham-saham yang dimiliki oleh para pemegang saham BRIS yang tidak menyetujui rencana Penggabungan dalam RUPS BRIS.

Harga saham yang akan diserap mencapai Rp781,29 per saham. Harga ini merupakan nilai pasar wajar atas saham BRIS, sebagaimana dinyatakan dalam hasil penilaian dari penilai independen, KJPP Suwendho, Rinaldy dan Rekan.

Harga saham tersebut lebih rendah dari harga penutupan kemarin di level 1.500

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper