Bisnis.com, JAKARTA - Indeks Harga Saham Gabungan IHSG) ditutup menguat 29,42 poin atau 0,59 persen pada akhir sesi pertama perdagangan hari ini, Kamis (8/10/2020).
Indeks dibuka di level 5.018,74 atau lebih tinggi dari posisi penutupan kemarin di level 5.004,32. Sepanjang perdagangan di sesi pertama, IHSG bergerak di rentang 5.001,52 hingga 5.037,27.
Mayoritas sektor saham menguat dengan penguatan dipimpin saham di sektor finansial dan infrastruktur. Indeks Jakfin dan indeks Jakinfra naik masing-masing 0,72 persen dan 1,16 persen.
Secara umum, sebanyak 252 saham menguat, 155 saham melemah, dan 300 saham stagnan di akhir sesi pertama perdagangan hari ini.
Saham PT Bank Permata Tbk. melanjutkan tren penguatan dengan naik 14,34 persen ke posisi 1.555. Reli saham berkode BNLI dipicu oleh rencana tender offer kepada pemegang saham seiring rencana integrasi Bank Permata dengan Bangkok Bank.
Mengekor di belakang Bank Permata adalah saham-saham berkapitalisasi di atas Rp100 triliun. Saham PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) naik 1,88 persen, disusul saham PT HM Sampoerna Tbk. yang naik 2,65 persen.
Baca Juga
Total perdagangan saham hingga babak pertama mencapai 6,2 miliar lembar dengan nilai transaksi Rp3,76 triliun. Investor asing tercatat membukukan nilai jual bersih atau net sell sebesar Rp107,77 di seluruh pasar.
Secara khusus, Saham emiten pertambangan kompak menguat, dipicu kenaikan harga batu bara dan sentimen positif dari omnibus law UU Cipta Kerja.
Saham PT Bukit Asam Tbk. memimpin penguatan dengan kenaikan 2,29 persen, kemudian disusul saham Tbk Indika Energy Tbk. sebesar 1,61 persen. Anak usaha Indika, PT Petrosea Tbk. naik lebih tinggi sebesar 3,35 persen.
Saham emiten batu bara lain juga naik, seperti PT Adaro Energy Tbk. (+0,44 persen) dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk. (0,93 persen). Sayangnya, tren tersebut tidak diikuti oleh PT Bumi Resources yang mana sahamnya turun 1,96 persen ke level 50.
Untuk diketahui, Omnibus Law dinilai juga akan memberikan dampak positif terhadap emiten pertambangan batu bara.
Dalam beleid terbaru tersebut, tercantum setiap pelaku usaha batu bara yang mengintegrasikan usaha hulu batu baranya dengan usaha hilir akan mendapatkan royalti sebesar nol persen.
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Andy Wibowo Gunawan mengatakan Omnibus Law akan menimbulkan pemangkasan birokrasi di bidang ketenagalistrikan. Misalnya, pemerintah pusar bisa merumuskan dan menetapkan kebijakan energi tanpa perlu membicarakannya dengan DPR.
Oleh karena itu, Andy yakin Omnibus Law dapat memberikan kemudahan dalam pembangunan infrastruktur energi dalam jangka panjang dan menguntungkan emiten pertambangan batu bara.
Di sisi lain, harga batu bara masih berada di jalur kenaikannya dan diproyeksikan dapat mempertahankan tren penguatannya di sisa tahun ini.
Harga batu bara telah menguat hingga 20,37 persen sejak menyentuh level terendahnya pada satu bulan lalu di level US$53,5 per ton. Kendati demikian, sepanjang tahun berjalan 2020 harga batu bara masih terkoreksi 12,2 persen.
Kendati demikian, berdasarkan data Bloomberg, pada penutupan perdagangan Rabu (7/10/2020), harga batu bara Newcastle berjangka untuk kontrak Januari 2021 parkir di zona merah di level US$63,3 per ton atau turun 1,1 poin.