Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masuk Daftar 14 BUMN yang Mau Dibubarkan, Ini Profil Merpati Nusantara Airlines

Merpati Nusantara Airlines (MNA) didirikan pada tahun 1962, namun berhenti beroperasi sejak 1 Februari 2014 karena masalah keuangan yang bersumber dari berbagai utang
Merpati Airlines/Istimewa
Merpati Airlines/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana membubarkan 14 perusahaan pelat merah dalam rangka transformasi dan perampingan BUMN.

Rencana tersebut diungkapkan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam sebuah sesi diskusi daring yang ditayangkan melalui kanal Youtube Matangasa Institute beberapa waktu lalu.

Dalam paparannya, Arya mengatakan bahwa kementerian akan melakukan sejumlah aksi untuk mentransformasi BUMN, mulai dari mengembangkan, mengkonsolidasikan, mengalihkan pengelolaan, hingga membubarkan atau likuidasi BUMN.

Salah satu perusahaan yang diperkirakan akan dilikuidasi adalah Merpati Nusantara Airlines. Menurut Arya, saat ini Merpati sudah termasuk dalam kategori perusahaan dead weight atau tidak dapat dioperasikan secara optimal.

“Kami mau perluasan supaya bisa melikuidasi, me-merger perusahaan yang kita anggap sudah deadweight seperti Merpati (Air) misalnya, sampai sekarang masih hidup dan nggak mungkin bisa kita apa-apain,” kata Arya.

Merpati Nusantara Airlines (MNA) didirikan pada tahun 1962 dan memiliki pusat operasi di Jakarta. Merpati resmi berhenti beroperasi pada 1 Februari 2014 karena masalah keuangan yang bersumber dari berbagai utang. Berdasar catatan Bisnis pada 2018, kewajiban Merpati Rp10,72 triliun dan aset Rp1,21 triliun.

Merpati juga sempat terancam pailit sebelum Majelis hakim pengadilan niaga mengabulkan proposal perdamaian dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Merpati Nusantara Airlines dengan kreditur di Pengadilan Negeri Surabaya pada 2018 lalu

"Menyatakan sah perdamaian dilakukan antara PT Merpati Nusantara Airlines (debitur dalam PKPU tetap) dengan para krediturnya sebagaimana telah disepakati bersama," kata majelis hakim pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya kala itu.

Pada 2019 lalu, Garuda Indonesia Group bersama sembilan BUMN bersinergi menjalin kerja sama strategis mendukung komitmen restrukturisasi bisnis Merpati.

Kesembilan BUMN yang terlibat penyelematan Merpati adalah PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), Perum Bulog, Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT PLN (Persero), serta Himbara yang terdiri dari Bank BTN, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI.

Perjanjian kerja sama tersebut meliputi kerja sama bidang Pelayanan Kargo Udara, Ground Handling, Maintenance Repair & Overhaul (MRO) dan Training Center.

Sementara itu, dilansir melalui Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2019, Merpati memiliki nilai ekuitas yang diatribusikan kepada pemilik entitas senilai minus Rp6,41 triliun.

Adapun, seluruh aset yang dimiliki Merpati dioperasikan oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Merpati menjadi salah satu dari sejumlah BUMN yang menjadi ‘pasien’ PPA hingga saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper