Bisnis.com, JAKARTA - Emiten produsen ban PT Goodyear Indonesia Tbk (GDYR) telah menerima pinjaman dari Citibank N. A.
Perseroan telah menandatangani Perjanjian Induk Fasilitas Kredit dengan Citibank N.A sebesar US$10 juta. Jumlah tersebut setara Rp149,51 miliar bila menggunakan asumsi kurs Jisdor hari ini di Rp14.951 per dolar AS.
Pinjaman ini diberikan guna membiayai kembali utang Perseroan yang sedang berjalan dengan bunga yang lebih rendah.
"Jangka waktu perjanjian pinjaman ini hingga 22 September 2020," jelas Sekretaris Perusahaan GDYR Vikash Mahendra Pillay dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat (25/9/2020).
Sebelumnya, GDYR juga telah mendapat tambahan pinjaman dari PT Bank BNP Paribas Indonesia senilai Rp140 miliar. Alhasil, total fasilitas pinjaman perseroan meningkat menjadi Rp280 miliar.
Dalam keterbukaan informasi, GDYR telah menandatangani amandemen terhadap Perjanjian Pemberian Fasilitas Perbankan Korporasi dengan PT Bank BNP Paribas Indonesia pada 14 September 2020.
Baca Juga
Fasilitas pinjaman yang diberikan PT Bank BNP Paribas Indonesia diamandemen menjadi sebesar Rp280 miliar kepada perseroan dengan tujuan untuk membiayai kebutuhan modal kerja perseroan.
Selain menaikkan jumlah fasilitas pinjaman, jangka waktu perjanjian juga diperpanjang sampai dengan 31 Agustus 2021.
Adapun, perjanjian pinjaman yang diamandemen adalah perjanjian pemberian fasilitas perbankan korporasi yang ditandatangani GDYR dan PT Bank BNP Paribas Indonesia pada 21 Februari 2020.