Bisnis.com, JAKARTA — Emiten produsen batu bara PT Bayan Resources Tbk. dijadwalkan akan melakukan pembayaran dividen tunai pada Selasa (22/9/2020).
Bayan Resources telah menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) kinerja tahun buku 2019 pada Rabu (26/8/2020). Salah satu keputusan yang dihasilkan terkait pembagian dividen.
Para pemegang saham emiten bersandi BYAN itu menyetujui tidak ada pembagian dividen dari laba bersih tahun buku 2019. Kendati demikian, perseroan akan membagikan dividen tunai dari laba ditahan sampai akhir 2019.
BYAN akan menebar dividen tunai senilai US$66,66 juta atau US$0,02 per saham. Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat sampai dalam daftar pemegang saham pada 7 September 2020 sampai dengan pukul 16:15 WIB.
Adapun, pembayaran dividen akan dilakukan dalam mata uang rupiah dengan mengacu kepada kurs tengah Bank Indonesia pada tanggal recording date sebagai kurs konversi. Dengan nilai kurs tengah Rp14.754 per dolar Amerika Serikat pada 7 September 2020, dividen per saham yang dibagikan yakni Rp295,08 per lembar atau total senilai Rp983,60 miliar.
Berdasarkan komposisi pemegang saham per 31 Agustus 2020, Dato Dr. Low Tuck Kwong masih menjadi pemegang saham terbesar perseroan dengan persentase kepemilikan 1,79 miliar lembar atau setara dengan 53,96 persen. Jumlah yang akan diterima dari pembagian dividen sekitar Rp530,76 miliar.
Baca Juga
Sementara itu, porsi kepemilikan saham masyarakat sekitar 1,00 miliar lembar atau 30,08 persen. Total dividen tunai yang ditebar kepada pemegang saham publik sekitar Rp295,83 miliar.
BYAN melaporkan data keuangan per 31 Desember 2019 yang mendasari pembagian dividen yakni laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk US$223,39 juta, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya US$458,97 juta, dan total ekuitas US$619,08 juta.