Bisnis.com, JAKARTA — Realisasi penjualan Sukuk Negara Ritel seri SR013 diproyeksi bisa menembus Rp15 triliun di tiga hari terakhir masa penawarannya.
Berdasarkan data yang dilansir dari salah satu mitra distribusi daring, per hari Minggu (20/9/2020) siang atau hari ke 24 penawaran, penjualan SR013 telah mencapai Rp13,39 triliun.
Jumlah tersebut telah melewati target kuota yakni Rp12 triliun. Pun, realisasi itu juga telah melampaui penjualan Sukuk Negara Ritel seri sebelumnya yaitu SR012 yang mencapai Rp12,14 triliun.
Sementara itu sisa penjualan tercantum sebesar Rp1,60 triliun, yang berarti target kuota pemesanan saat ini sekitar Rp15 triliun, sedangkan masa penawaran masih tersisa tiga hari lagi.
Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan per hari ini SR013 sudah jauh melewati target awal yang dipatok pemerintah.
“Alhamdulillah penjualan SR013 sudah oversubscribe, cuma kita nggak bisa buat average [rata-rata nilai penjualan per hari Minggu ini] karena setiap Sabtu dan Minggu pasti ngga besar,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Minggu (20/9/2020).
Baca Juga
Dwi memproyeksi realisasi penjualan akan terus menanjak jelang akhir masa penawaran yang jatuh pada 23 September 2020 pukul 10.00 WIB dan dapat kembali melewati kuota pemesanan baru yakni RP15 triliun.
“Prediksi saya begitu, tapi nggak ada yang bisa meramal,” imbuh Dwi.
Kendati demikian, prediksi Dwi cukup beralasan. Pasalnya dia menyebut secara historis penjualan di hari-hari terakhir masa penawaran selalu menjadi yang tertinggi.
“Kalau pengalaman hari-hari terakhir pemesanan akan melonjak. Kalau kita lihat tren SR012 dan ORI018 puncaknya di hari Senin dan Selasa atau 2 dan 1 hari sebelum penutupan,” paparnya.
Selain memang banyak investor yang membeli di akhir masa penawaran, Dwi mengatakan hal itu juga disebabkan oleh penjualan yang menggunakan sistem daring sehingga pembayaran yang masuk membludak di akhir.
Sementara itu, Dwi menyebut pada prinsipnya pemerintah akan menyerap berapapun penawaran yang masuk. Menurutnya hal ini untuk mendukung pendalaman pasar di Indonesia.
“Insyaallah [akan diserap] sepanjang nggak ada yang melewati batas Rp3 miliar atau bukan WNI karena untuk mendukung market deepening,” tutup dia.