Bisnis.com, JAKARTA – Emiten solusi infrastruktur PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. akan mempercepat pengoperasian sejumlah ruas jalan tol yang saat ini dibangun untuk memitigasi penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19.
Berdasarkan keterbukaan informasi, emiten bersandi saham CMNP tersebut akan mengebut operasional ruas tol Depok-Antasari-Sawangan dan ruas tol Cisumdawu seksi 1 - seksi 3 untuk mengompensasi depresiasi pendapatan tahun ini.
“Di samping itu, perseroan juga akan tetap mendorong entitas anak yang bergerak dalam bidang konstruksi dan penunjang pelayanan jalan tol untuk meningkatkan kontribusi pendapatan,” tulis manajemen CMNP, seperti dikutip pada Jumat (18/9/2020).
Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2020, CMNP membukukan penurunan pendapatan sebesar 21,93 persen yoy menjadi Rp1,21 triliun dari Rp1,55 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
CMNP mengatakan penurunan pendapatan tersebut disebabkan oleh penurunan volume lalu lintas sebagai dampak pandemi.
Penurunan pendapatan pun menyeret turun laba neto yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar 28,98 persen yoy menjadi Rp268,02 miliar dari sebelumnya Rp377,39 miliar.
Selain karena penurunan pendapatan, laba bersih perseroan juga tergerus karena beban bunga di entitas anak.
CMNP mengungkapkan komposisi utang di bank cukup besar yaitu 41 persen dari total liabilitas perseroan. Adapun, Rp866 miliar di antaranya merupakan utang jangka pendek kepada PT Bank Syariah Mandiri (BSM).
Utang jangka pendek kepada BSM tersebut merupakan dana talangan tanah oleh entitas anak yaitu PT Citra Karya Jabar Tol yang akan diganti oleh pemerintah melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
CMNP pun telah mengajukan relaksasi ke perbankan untuk dapat membiayai bunga yang lebih murah dan penurunan pembayaran pokok selama masa pandemi.
Di sisi lain, perseroan masih memiliki piutang dari sejumlah peruahaan dengan tagihan di atas 121 hari yaitu dari PT Hutama Karya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., PT ION Besar Media, PT Wijaya Karya Beton Tbk, Bendahara Satker Pelaksanaan, PT PP (Persero) Tbk.
Berikutnya PT Jakarta Lingkar Barat Satu, Surya Sudeco, dan Lain-lain senilai total Rp45,96 miliar.