Bisnis.com,JAKARTA — PT Elnusa Tbk. secara resmi mencatatkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I 2020 di Bursa Efek Indonesia pada Rabu (12/8/2020).
Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 memiliki sisa imbalan ijarah senilai Rp700 miliar dengan tenor 5 tahun. Cicilan imbal hasil ijarah sebesar 9 persen per tahun.
Elnusa untuk pertama kalinya menerbitkan sukuk. Emisi kali ini menjadi tahap awal dari rencana keseluruhan Rp1,5 Triliun.
Adapun, Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2020 memiliki peringkat idAA dengan outlook atau prospek peringkat perusahaan stabil.
Direktur Utama Elnusa Ali Mundakir mengatakan dana hasil penawaran umum sukuk akan digunakan untuk pembelian aset peralatan jasa hulu migas dan atau pengembangan infrastruktur jasa hilir migas. Langkah itu sebagai bagian ekspansi usaha serta untuk penambahan modal kerja perusahan.
“Dengan berbagai kondisi global yang sedang tidak menentu saat ini, ternyata antusiasme investor terhadap sukuk yang pertama kali diterbitkan oleh Elnusa sangatlah positif. Sukuk ini tercatat mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed,” jelasnya melalui siaran pers, Senin (12/8/2020).
Ali mengatakan pencapaian itu menjadi sinyal yang baik dari pasar kepada emiten berkode saham ELSA tersebut. Dana yang dihimpun menurutnya akan memberikan tambahan kekuatan pendanaan bagi perseroan dalam melakukan pengembangan bisnis untuk mencapai target pertumbuhan.
Dalam emisi sukuk, ELSA didukung empat penjamin emisi yakni PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Indopremier Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (Persero) bertindak sebagai wali amanat.
Cicilan imbalan sukuk ijarah dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi. Para pemegang akan mendapatkan pembayaran pertama pada 11 November 2020.