Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan evaluasi sebelum memutuskan untuk membuka suspensi perdagangan saham PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk.
Adapun, perdagangan saham berkode AIMS tersebut telah dihentikan sementara sejak 29 Oktober 2018 karena perseroan belum membukukan pendapatan usaha pada kuartal III/2018.
Direktur Penilai Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna mengatakan AIMS telah menyampaikan dokumen yang diminta oleh otoritas bursa. Saat ini, pihak bursa masih menunggu beberapa dokumen lainnya, termasuk laporan hasil Paparan Publik Insidentil.
“Selanjutnya bursa akan melakukan evaluasi secara komprehensif terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan untuk melakukan pembukaan suspensi saham perseroan,” kata Nyoman, Jumat (7/8/2020).
Apabila suspensi saham AIMS tak kunjung dibuka, perseroan terancam dikeluarkan dari daftar perusahaan tercatat di BEI alias force delisting.
Baru-baru ini, Sekretaris Perusahaan Akbar Indo Makmur Stimec Heriman Setyabudi mengatakan pihaknya menyadari keberlanjutan dan kelangsungan bisnis perseroan tidak bisa terus mengandalkan perdagangan batu bara.
“Perseroan harus berupaya untuk memiliki tambang sendiri, yang dilengkapi dengan infrastruktur, suprastruktur dan perangkat pendukungnya hingga lengkap sebagai satu mata rantai produksi dan logistik batubara,” ujarnya dalam paparan publik insidentil perseroan pada Jumat (7/8/2020).
Perseroan berencana ke depan akan meningkatkan trading volume yang semula adalah 3 tongkang pada 2020, menjadi 12 tongkang pada 2021 dan kembali meningkat menjadi 18 hingga 24 tongkang pada 2022.
Berdasarkan kinerja perseroan per 30 Juni 2020, perseroan akhirnya mampu mencatatkan pendapatan usaha senilai Rp1,53 miliar yang kemudian memberikan laba kotor senilai Rp75,24 juta.
Manajemen juga memproyeksikan pendapatan perseroan bisa meningkat menjadi Rp4,62 miliar, sehingga mampu mencatatkan laba kotor senilai Rp226,5 juta untuk kinerja keseluruhan tahun 2020.
Perseroan juga mengklaim telah mendapatkan dua kontrak kerja sama pertambangan batu bara dengan PT Ansaf Inti Resources (AIR) dan PT Bumi Petangis (BP) yang berlaku hingga akhir Desember 2020.
Kuota dari kontrak tersebut sebanyak 22.500 metrik ton atau setara 3 tongkang yang mana perseroan memperoleh margin perdagangan sebesar Rp10.000 per metrik ton.