Bisnis.com, JAKARTA — Penggalangan dana di pasar modal melalui penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue masih menjadi pilihan bagi emiten untuk menambah pundi-pundi kas di tengah kondisi pasar yang menantang tahun ini.
Kendati minat penerbitan rights issue tetap tinggi, dari sisi nilai yang dihimpun tercatat terjadi penurunan dibandingkan dengan tahun lalu. Bursa Efek Indonesia mencatat pada kuartal II/2020 sedikitnya ada 12 emiten yang berniat menggelar rights issue.
Sebagian besar emiten yang berniat rights issue berasal dari kalangan perbankan, yaitu PT Bank Capital Tbk., PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk., PT Bank Oke Indonesia., dan PT PT Bank Mayapada Intternasional Tbk.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir per 28 Juli 2020, nilai rights issue sejak awal tahun hingga Juli 2020 mencapai Rp9,52 triliun dari delapan aksi penawaran umum. Jumlah tersebut susut 63 persen bila dibandingkan dengan periode Januari-Juli 2019 sebesar Rp25,66 triliun yang berasal dari 12 penawaran.
Secara keseluruhan penggalangan dana di pasar modal sejak awal tahun juga turun 50,42 persen yoy menjadi Rp54,13 triliun yang berasal dari 73 penawaran umum dibandingkan periode yang sama tahun lalu senilai Rp109,18 triliun dari 94 penawaran umum.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso berharap penurunan-penurunan yang terjadi belakangan ini bersifat sementara. Adapun kinerja pasar modal Indonesia kian tertekan akibat pandemi Covid-19. IHSG terpantau masih melemah 18,68 persen sejak awal tahun ke level 5.116 pada perdagangan Rabu (5/8/2020) pukul 14.25 WIB.
Baca Juga
“Harapan kami ekonomi segera tumbuh. Meskipun sudah ada beberapa calon emiten di pipeline, dengan pertumbuhan yang positif tentu dapat mempercepat realisasi emiten baru di pasar modal,” kata Wimboh melalui konferensi pers virtual, Selasa (3/8/2020).
Sejak Februari, lanjut Wimboh, otoritas telah meluncurkan sejumlah relaksasi aturan di pasar modal yang diharapkan bisa mengurangi volatilitas berlebih. Hal itu pun mulai berdampak terhadap pergerakan IHSG yang mulai bangkit dari level terendahnya pada Maret 2020 di level 3.937.
“Sentimen positif di pasar modal sudah mulai baik, tidak hanya di Indonesia tapi juga di dunia,” tutur Wimboh.
Ke depannya, OJK menyampaikan belum berencana mengubah relaksasi aturan tersebut karena kondisi pasar dinilai belum pulih benar. Adapun setiap kebijakan yang akan diambil akan selalu mempertimbangkan perkembangan dari kasus Covid-19 di Indonesia.