Bisnis.com, JAKARTA - Emiten pertambangan logam, PT Merdeka Copper Gold Tbk., resmi masuk ke dalam jajaran penghuni indeks LQ45 dan Jakarta Islamic Indec (JII) terbaru untuk periode Agustus 2020 hingga Januari 2021.
Presiden Direktur Merdeka Copper Gold Tri Boewono mengatakan bahwa pencapaian itu tidak terlepas dari realisasi kinerja perseroan secara keseluruhan.
“Masuknya MDKA dalam indeks saham LQ45 dan Jakarta Islamic Index (JII) juga merupakan konfirmasi pasar terhadap kinerja kami,” ujar Tri dalam siaran resmi, Rabu (29/7/2020).
Pada penutupan perdagangan Rabu (29/7/2020) saham MDKA koreksi 0,55 persen atau 10 poin menjadi Rp1.800. Namun, sepanjang tahun berjalan harga sudah meningkat 68,22 persen.
Pada 2019, MDKA mampu mencatatkan pendapatan sebesar US$402,03 juta, naik 36 persen daripada perolehan 2018 sebesar US$293,8 juta.
Sejalan dengan pendapatan yang tinggi tersebut, entitas Grup Saratoga itu juga mencatatkan kenaikan beban pokok pendapatan dari US$155,12 juta pada 2018, menjadi US$246,59 juta atau naik 58 persen.
Kendati demikian, MDKA masih berhasil mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar US$70,82 juta pada 2019, naik 34,9 persen dari perolehan 2018 sebesar US$52,48 juta.
Sebagai informasi, Bursa Efek Indonesia resmi mengubah jajaran penghuni indeks LQ45 dan IDX30 yang akan berlaku hingga Januari 2021.
Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia Yulianto Aji Sadono mengatakan bahwa kedua indeks itu merupakan indeks yang masing-masing konstituennya terdiri dari 45 dan 30 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar, dan didukung oleh fundamental yang baik dan tingkat kepatuhan yang tinggi.
“Indeks-indeks tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi investor untuk melihat pergerakan harga saham berdasarkan kriteria tersebut,” ujar Yulianto seperti dikutip dari keterangan resminya, Jumat (24/7/2020).
Selain itu, indeks LQ45 dan IDX30 itu juga dapat menjadi underlying bagi manajer investasi untuk menerbitkan produk investasi lainnya, seperti reksa dana, dan exchange traded fund (ETF).
Untuk diketahui, kedua indeks itu mendapatkan review sebanyak empat kali dalam satu tahun, yaitu dua kali review mayor yang dilakukan setiap Januari dan Juli untuk efektif di bulan Februari dan Agustus. Review mayor tersebut, bertujuan untuk mengevaluasi konstituen indeks dan bobot yang digunakan untuk penghitungan indeks.
Sementara itu, dua kali review minor pada Mei dan November untuk mengevaluasi bobot indeks.
Bursa menambahkan tiga emiten baru, yakni PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA), PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk. (MIKA), dan PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA) ke dalam jajaran konstituen indeks LQ45
Sebagai gantinya, BEI mendepak PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), PT Matahari Department Store Tbk. (LPPF), dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT).
“Pada Juli 2020 telah dilakukan eveluasi mayor guna menetapkan daftar saham yang menyesuaikan bobot atas saham-saham yang digunakan dalam perhitungan Indeks LQ45,” jelas Manajemen BEI.
Sebagai catatan, indeks LQ45 mengukur kinerja harga dari 45 saham yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar. Emiten konstituen indeks itu juga didukung oleh fundamental perusahaan yang baik.