Bisnis.com, JAKARTA – PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), induk usaha sekaligus mesin uang Grup Salim bakal mengguyur imbalan kerja kepada Dewan Direksi dan Komisaris dalam jumlah yang besar.
Dalam keterangan ringkasan risalah RUPS perseroan yang diterbitkan di harian Bisnis Indonesia, 99,77 persen suara dari total pemegang saham perseroan yang hadir dalam rapat tersebut menyetujui tantiem yang akan dibagikan perseroan kepada petingginya.
“Menyetujui penetapan besarnya total jumlah remunerasi yang akan dibayarkan oleh perseroan kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 sampai dengan 31 Desember 2020, maksimum sebesar Rp234.500.000.000,” tulis direksi dalam keterangannya, Jumat (17/7/2020).
Merujuk pada total petinggi di perusahaan tersebut yang berjumlah 16 orang maka jika dirata-ratakan setidaknya masing-masing akan memperoleh imbalan sebesar Rp19,54 miliar per tahun atau Rp1,63 miliar per bulannya.
Adapun, beberapa petinggi INDF juga merangkap jabatan di anak usaha perseroan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP).
Berdasarkan sumber keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, ICBP memberikan tantiem sebesar Rp62,5 miliar per tahun kepada 16 orang anggota Dewan Direksi dan Komisaris. Bila dibagi rata, remunerasi per orangnya mencapai Rp3,9 miliar per tahun atau Rp325,52 juta.
Walhasil, jika dirata-ratakan, beberapa dari petinggi yang merangkap jabatan di kedua emiten tersebut mengantongi sekitar Rp23,44 miliar atau Rp1,95 miliar per bulannya.