Bisnis.com. JAKARTA - Dua emiten pertambangan emas, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) dan PT J Resources Asia Pasifik Tbk. (PSAB) terus kejar proses penyelesaian transaksi usaha patungan atau joint venture di tambang Pani.
Sekretaris Perusahaan Merdeka Copper Gold Adi Adriansyah Sjoekri mengatakan bahwa hingga saat ini perseroan masih dalam proses menunggu pemenuhan kondisi persyaratan JV.
“Sampai dengan saat ini, manajemen MDKA dan PSAB masih dalam proses pemenuhan beberapa kondisi yang dipersyaratkan dalam MoU [Memorandum of Understanding],” ujar Adi kepada Bisnis, Selasa (30/6/2020)
Untuk diketahui, pada 6 Januari 2020 dua emiten tambang emas MDKA dan PSAB menandatangani perjanjian bersyarat yang terkait dengan struktur transaksi JV di tambang Pani.
Hal itu merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang telah ditandatangani pada 25 November 2019. Di lokasi tersebut, MDKA memiliki 66,7 persen saham dalam izin usaha pertambangan (IUP) Pani melalui PT Pani Bersama Jaya.
IUP tersebut memiliki sumber daya mineral sebanyak 89,5 juta ton dan kadar emas 0,82 gram per ton untuk 2,37 juta ons emas.
Baca Juga
Sementara itu, PSAB mengendalikan 100 persen kepentingan dalam proyek Pani melalui PT J Resources Nusantara. Proyek Pani diestimasi mengandung sumber daya mineral 72,7 juta ton pada kadar emas 0,98 gram/ton untuk 2,3 juta ons emas.
Pembentukan JV tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan untuk menggabungkan IUP Pani MDKA dengan Blok Pani PSAB menjadi satu proyek, sehingga cadangan keseluruhan akan secara material cenderung menjadi lebih besar daripada apabila proyek-proyek tersebut dikembangkan secara terpisah.
Rencananya, dua cucu usaha MDKA PT Pani Bersama Tambang dan PT Puncak Emas Gorontalo akan mengakuisisi 100 persen saham PT Gorontalo Sejahtera Mining dengan porsi masing-masing 99,99 persen dan 0,001 persen. PT Gorontalo Sejahtera Mining merupakan anak usaha PSAB yang menggenggam kontrak karya Blok Pani.
Selanjutnya, PT Pani Bersama Tambang akan menerbitkan saham baru kepada JRN. Tujuannya agar komposisi pemegang saham PT Pani Bersama Tambang menjadi 60 persen PT Pani Bersama Jaya dan 40 persen PT J Resources Nusantara.
Sebelumnya, Adi menargetkan proses penyelesaian syarat dari JV tersebut dapat rampung pada paruh pertama tahun ini. Namun, hingga saat ini JV proyek strategis itu belum juga selesai.