Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Punya Dana Lebih Besar dari Jiwasraya di Sinarmas AM, Lo Kheng Hong Angkat Bicara

Sinarmas Asset Management (AM) menjadi salah satu dari 13 manajer investasi yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Kamis (25/6/2020).
Investor saham yang dijuluki Warren Buffet Indonesia Lo Kheng Hong memaparkan materinya pada acara Mega Talkshow Investasi 2020 di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/3/2020). Bisnis/Rachman
Investor saham yang dijuluki Warren Buffet Indonesia Lo Kheng Hong memaparkan materinya pada acara Mega Talkshow Investasi 2020 di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/3/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA — Lo Kheng Hong, investor yang mendapat julukan sebagai Warren Buffet Indonesia, tidak menarik uangnya di PT Sinarmas Asset Management.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 13 korporasi, yang mana seluruhnya merupakan manajer investasi (MI), sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada Kamis (25/6/2020). Salah satu nama dalam daftar tersebut adalah Sinarmas Asset Management (AM).

Lo Kheng Hong mengungkapkan tidak menaruh uang di produk reksa dana MI lain. Artinya, dia hanya berinvestasi reksa dana di Sinarmas AM.

“Meskipun Sinarmas AM sudah ditetapkan sebagai salah satu MI tersangka, saya tidak tarik uang saya di Sinarmas AM,” jelasnya kepada Bisnis, Minggu (28/6/2020).

Pak Lo, sapaan akrabnya, memiliki alasan sendiri. Menurutnya, dana Jiwasraya di Sinarmas AM sangat kecil hanya 0,2 persen dari total dana kelolaan perseroan senilai Rp30,2 triliun.

“Dana saya pribadi yang saya tempatkan di Sinarmas AM jauh lebih besar dari dana Jiwasraya di Sinarmas AM,” ujarnya.

Dia menyebut hanya satu produk reksa dana Sinarmas AM yang terkait dengan Jiwasraya. Sementara itu, 63 produk reksa dana lainnya tidak terkait dengan kasus tindak pidana korupsi tersebut.

Lewat siaran pers akhir pekan lalu, Direktur Utama Sinarmas AM Alex Setyawan menyatakan bahwa kasus korupsi tersebut hanya merujuk pada satu produk reksadana yang dipasarkan perseroan, yakni Simas Saham Ultima dan tidak terkait dengan 63 produk reksa dana lainnya.

Alex memaparkan bahwa saat ini perseroan memiliki 64 produk reksa dana yang dipasarkan dengan nilai dana kelolaan mencapai Rp30,2 triliun. Adapun, produk Simas Saham Ultima merupakan produk yang hanya dibeli Jiwasraya dan tidak terkait dengan produk lain.

“Total dana kelolaan dari Simas Saham Ultima hanya berjumlah 0,2 persen dibandingkan dari total kelolaan dana Sinarmas AM. Oleh karena itu, tidak berdampak terhadap korporasi karena dana kelolaan yang dipermasalahkan tidak signifikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Sinarmas Asset Management Hotman Paris Hutapea meminta publik tetap tenang dan tetap berinvestasi meski perseroan disebutkan menjadi salah satu dari 13 korporasi berstatus tersangka dalam kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“Sinarmas AM sebagai salah satu unit usaha di bawah pilar Sinar Mas Financial Services tetap memberikan pelayanan, serta selalu mengedepankan pemenuhan hak dan kepentingan seluruh nasabah,” katanya melalui siaran pers, Kamis (25/6/2020).

Dia juga menyatakan bahwa perseroan perusahaan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas semua produk yang dipasarkan. Dengan demikian, menurutnya nasabah tak perlu khawatir dan tetap dapat melakukan pembelian dan penjualan produk seperti biasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper